Berita
Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo Mundur Buntut Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais TNI).
MPN Indonesia 26 Maret 2026 - Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais TNI).
Pengunduran diri tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan oknum BAIS TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan penyerahan jabatan dilakukan pada Rabu (25/3).
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” kata Aulia dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama di Mabes TNI, Jakarta.
Meskipun demikian, TNI belum mengumumkan siapa yang akan menggantikan Letjen Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS.
4 Anggota BAIS Diamankan
TNI telah mengamankan empat prajurit dari Detasemen Markas BAIS TNI yang diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap Andrie Yunus.
Keempat anggota tersebut berasal dari matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara, masing-masing berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Dari empat tersangka, tiga orang berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.
“Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers pada Rabu (18/3).
TNI Komitmen Tegakkan Hukum
Sebagai tindak lanjut dari insiden ini, TNI bersama Kementerian Pertahanan menggelar rapat koordinasi untuk merevitalisasi sistem internal.
Rapat ini dihadiri oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan, Panglima TNI Agus Subiyanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, serta sejumlah pejabat utama dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Langkah pembenahan dilakukan sejalan dengan arahan Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi negara.
“TNI menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Aulia.
“TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan, maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” sambungnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
