Viral
Momen Haru Amsal Sitepu Kembali ke Pelukan Keluarga saat Dapat Penangguhan Penahanan
Terdakwa kasus korupsi Amsal Sitepu pulang ke Kabanjahe dan disambut keluarga.
MPN Indonesia 2 April 2026 - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, kembali ke rumahnya di Kompleks Graha Mandala, Kabanjahe, pada Selasa malam (31/3).
Setelah menjalani masa tahanan selama 131 hari, penangguhan penahanan Amsal akhirnya dikabulkan dan ia disambut hangat oleh keluarga besar yang telah menunggu di rumah.
Amsal tiba dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, turun dari mobil Toyota Kijang Innova hitam, didampingi oleh tim Relawan Pink dan perwakilan anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan.
“Saya sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” ujar Amsal singkat.
Amsal Divonis Bebas
Amsal Sitepu menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4) dengan agenda pembacaan tuntutan oleh majelis hakim.
Dari persidangan tersebut Amsal dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim dan tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.
“Menyatakan terdakwa Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum. Oleh karena itu, terdakwa dibebaskan dari seluruh dakwaan (vrijspraak) serta dipulihkan hak-haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang saat membacakan amar putusan, dikutip MPN Indonesia dari laman Dandapala pada Kamis (2/4).
Duduk Perkara
Perkara yang menjerat Amsal berawal dari tuduhan penggelembungan anggaran dalam proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Jaksa menilai Amsal melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Atas dasar itu, Amsal dituntut dengan pidana penjara selama dua tahun.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
