Berita
3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dapat Medali Penghargaan dan Naik Pangkat
Tiga prajurit TNI gugur di Lebanon menerima Medal Dag Hammarskjöld dari PBB dan kenaikan pangkat anumerta.
MPN Indonesia 2 April 2026 - Tiga prajurit TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang Anumerta (KPLB OMSPA).
Mereka adalah Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon.
Selain kenaikan pangkat, mereka juga dapat penghargaan Medal Dag Hammarskjold dari PBB.
Medal Dag Hammarskjold merupakan penghargaan dari PBB bagi personel yang gugur saat bertugas dalam operasi penjaga perdamaian dunia.
“Prajurit gugur mendapatkan KPLB OMSPA, (dan) penghargaan Medal Dag Hammarskjold,” ujar Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam siaran pers, Rabu (1/4).
Selain menerima medali penghargaan dan kenaikan pangkat anumerta, keluarga dari ketiga prajurit TNI juga diberikan hak-hak yang mencakup santunan uang tunai, beasiswa untuk anak-anak mereka, gaji terusan selama 12 bulan, dan pensiun janda.
Diketahui, ketiganya gugur dalam dua insiden terpisah di Lebanon selatan.
Praka Farizal Rhomadhon tewas akibat serangan artileri tidak langsung di dekat Desa Adchit al-Qusayr pada Minggu (29/3).
Sementara itu, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur akibat ledakan terhadap kendaraan logistik UNIFIL di dekat Bani Hayyan pada Senin (30/3).
Dapat Santunan Rp1,8 Miliar
TNI memastikan seluruh hak yang menjadi milik keluarga ketiga prajurit TNI telah diberikan. Besaran santunan tunai yang diterima adalah:
Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar: Rp1.894.688.236
Sertu Muhammad Nur Ichwan: Rp1.846.309.049
Praka Farizal Rhomadhon: Rp1.854.075.205
Santunan tersebut mencakup nilai tunai tabungan asuransi, santunan risiko kematian khusus, beasiswa untuk dua anak, santunan kematian dari PBB, dan dana watzah.
Kemudian Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD), asuransi kecelakaan diri (personal accident), serta santunan gugur dari perbankan.
Selain itu, keluarga prajurit TNI akan menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, uang lauk pauk (ULP), dan tunjangan jabatan.
Setelah masa itu selesai, pensiun janda akan diberikan.
“Keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan,” jelas Agus.
Kronologi Kejadian
Tiga prajurit TNI yang gugur merupakan bagian dari misi Pasukan Perdamaian PBB (UNIFIL).
Insiden pertama terjadi pada Minggu (29/3) saat Praka Farizal Rhomadhon meninggal ketika melaksanakan ibadah salat Isya.
Serangan artileri tidak langsung diduga terjadi akibat konflik antara Israel dan Hizbullah yang sedang berlangsung di wilayah Adchit al-Qusayr, Lebanon selatan.
Keesokan harinya, Senin (30/3), Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan meninggal dalam insiden kedua ketika tengah mengamankan konvoi logistik UNIFIL.
Saat kendaraan mereka melintasi wilayah antara pos, terjadi ledakan yang diduga berasal dari ranjau, disertai serangan bersenjata saat proses evakuasi berlangsung.
Dalam insiden tersebut, beberapa personel lainnya turut mengalami luka-luka, yakni Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana, Praka Deni Rianto, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan.
Prabowo Sampaikan Belasungkawa
Presiden Prabowo Subianto turut menyampaikan belasungkawa atas gugurnya ketiga prajurit TNI.
“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, turut berdukacita atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon saat menjalankan misi perdamaian di Timur Tengah,” tulis Prabowo melalui akun Instagram @prabowo dikutip MPN Indonesia pada Kamis (2/3).
Presiden juga memberikan penghormatan atas pengabdian dan keberanian para prajurit TNI yang menjadi bagian dari misi perdamaian internasional.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
