Kriminal
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba selama Tiga Bulan, Ribuan Tersangka Ditangkap
Polda Metro Jaya ungkap 1.833 kasus narkotika periode Januari-Maret 2026, amankan 2.485 tersangka dan sita 712,01 kg barang bukti.
MPN Indonesia 9 April 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran mengungkap 1.833 kasus narkotika dalam kurun Januari hingga Maret 2026.
Dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut, sebanyak 2.485 tersangka diamankan dan 712,01 kilogram barang bukti narkoba dari berbagai jenis disita.
Pengungkapan ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu (8/4).
Dalam kesempatan tersebut, kepolisian juga memusnahkan sebagian barang bukti yang telah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan.
“Selama kurun waktu tiga bulan terakhir, Polda Metro Jaya dan jajaran Polres telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunanya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka,” ujar David dalam konferensi pers.
Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum dan kriminal terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rincian Tersangka
Dari total 2.485 tersangka, kepolisian merinci peran mereka dalam jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Sebanyak 9 orang berperan sebagai produsen, 972 orang sebagai pengedar, dan 1.504 orang sebagai pengguna atau pencandu.
Selain berdasarkan peran, identitas tersangka juga dirinci menurut jenis kelamin, kewarganegaraan, dan kategori usia.
Tercatat 2.283 orang merupakan laki-laki dan 202 orang perempuan. Dari sisi kewarganegaraan, terdapat 14 orang warga negara asing (WNA).
Sementara itu, terdapat 7 orang anak-anak yang turut diamankan dalam pengungkapan kasus narkotika tersebut.
“Kami rincikan tersangka laki-laki 2.283 orang, perempuan 202 orang, warga negara asing 14 orang, dan anak-anak 7 orang. Khusus untuk anak-anak, kita lakukan penyembuhan rehabilitasi melalui proses restorative justice,” kata David.
Tersangka Anak Direhabilitasi
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tujuh anak yang diamankan dalam perkara penyalahgunaan narkotika tersebut seluruhnya berstatus sebagai pengguna untuk konsumsi pribadi.
Karena masih di bawah umur, penanganan dilakukan melalui mekanisme diversi dan restorative justice.
Menurut Ahmad David, langkah tersebut difokuskan pada pemulihan agar para anak dapat kembali menjalani kehidupan sosial di masyarakat.
Penanganan dilakukan dengan menempatkan mereka dalam program penyembuhan di panti rehabilitasi.
“Kita lakukan penyembuhan di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat,” kata dia.
Rincian Barang Bukti yang Disita dan Dimusnahkan

Rincian barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 115,84 kilogram, ganja 275,92 kilogram, ekstasi sebanyak 26.593 butir, obat keras atau obat berbahaya dalam jumlah ratusan ribu butir, serta tembakau sintetis, vape berisi zat berbahaya, ketamin, dan kokain.
Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan karena sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses hukum di persidangan.
“Beberapa barang bukti narkotika disisihkan untuk proses pembuktian di persidangan,” pungkasnya.
Ahmad David menyebutkan bahwa total sitaan narkotika tersebut jika dikonversi berdasarkan harga di peredaran gelap memiliki nilai yang signifikan.
“Jika dikonversi, nilai barang bukti yang ada diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan dapat menyelamatkan 5,1 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Dalam data lain yang disampaikan kepolisian, nilai barang bukti itu disebut mencapai sekitar Rp280 miliar jika dihitung berdasarkan harga di pasar gelap.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
