Connect with us

Politik

Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar usai Dituding Biayai Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Jokowi

Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri terkait tuduhan pendanaan polemik ijazah Jokowi yang dinilai mencemarkan nama baiknya.

Logompn

Published

on

Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar usai Dituding Biayai Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla Polisikan Rismon Sianipar usai Dituding Biayai Roy Suryo dkk dalam Kasus Ijazah Jokowi. Gambar: Instagram/@jusufkalla

MPN Indonesia 9 April 2026 - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), secara resmi melaporkan peneliti forensik digital, Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4) terkait tudingan bahwa dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Jokowi.

Laporan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, setelah beredarnya video di media sosial yang menarasikan tuduhan tersebut.

“Jadi penting hari ini sesuai dengan rencana kami sudah melaporkan Rismon, sudah bertemu dengan penyidik, sudah ini, sudah menyerahkan. Soal administrasi itu (LP) teknis saja nanti,” kata kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, kepada wartawan, Senin (6/4).

Langkah hukum ini diambil karena tudingan tersebut dinilai mencemarkan nama baik serta merugikan harkat dan martabat JK sebagai mantan wakil presiden yang pernah mendampingi Jokowi.

Kuasa hukum JK menyampaikan bahwa laporan telah diajukan setelah dilakukan konsultasi dan gelar perkara awal bersama Direktorat Siber dan Direktorat Pidana Umum Bareskrim Polri.

“Laporan tadi kami sudah konsultasi, sudah bedah kasusnya dengan ditemani oleh Direktorat Siber dan Direktorat Pidana Umum dan dari hasil bedah kasus itu, peristiwanya, unsur-unsurnya terpenuhi. Ada korban dalam hal ini Pak JK, ada terduga pelaku dalam hal ini Pak Rismon, dan channel YouTube yang menaikkan video itu, dan beberapa saksi juga sudah kami sampaikan ke Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber,” ujarnya.

Barang Bukti yang Diserahkan

Dalam laporan tersebut, pihaknya menyertakan sejumlah barang bukti berupa cuplikan video serta menghadirkan saksi yang relevan.

“Iya, barang bukti yang kami sertakan itu ya cuplikan video itu,” ujarnya

Baca Juga:  Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka usai Dilaporkan Dokter Detektif

Abdul Haji Talaohu menjelaskan bahwa selain melaporkan Rismon Sianipar, pihaknya juga akan mengadukan beberapa kanal YouTube yang menyebarkan narasi serupa.

Pelaporan ini merujuk pada Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ia menegaskan bahwa unsur-unsur pidana telah terpenuhi, termasuk adanya korban, terduga pelaku, serta media penyebaran konten yang menjadi objek perkara.

JK: Bagi Saya Ini Penghinaan

JK menegaskan bahwa tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar untuk memperkarakan ijazah Jokowi adalah tidak benar.

Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai penghinaan yang tidak etis mengingat posisinya sebagai mantan wakil presiden yang pernah bekerja bersama Jokowi.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu presidennya, saya wakilnya. Ya, kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang lima miliar untuk menyelidiki beliau,” ucap JK.

Ia juga menegaskan tidak pernah memiliki keterlibatan apa pun dengan Roy Suryo maupun Rismon Sianipar dalam isu tersebut.

“Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi (tidak) pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?” kata JK di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/4).

Lebih lanjut, JK menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memperalat pihak lain untuk menyebarkan kebencian atau menggiring opini publik.

“Saya tidak pernah bermain di belakang, apalagi menyuruh orang menjelek-jelekkan pihak lain. Ini semua bohong. Karena sudah masuk ranah hukum, saya terpaksa menggunakan pengacara. Saya juga tidak pernah memperalat orang untuk membicarakan kasus orang lain. Itu sebabnya saya memutuskan melaporkan hal ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Di Tengah Sidang Kasus TPPU, Nikita Mirzani Minta Izin Hakim untuk Perawatan Gigi

(AKM/NID/RAD)

Trending