Kriminal
Fakultas Hukum UI Buka Suara terkait Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Indonesia merespons dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa yang viral. Fakultas menegaskan komitmen terhadap etika akademik dan membuka investigasi.
MPN Indonesia 13 April 2026 - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) buka suara terkait dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam percakapan grup chat mahasiswa yang beredar luas di internet pada Minggu (12/4) di Depok.
Dugaan kasus kriminal tersebut mencuat setelah tangkapan layar percakapan yang memuat konten pelecehan verbal dan objektifikasi terhadap perempuan sehingga menjangkau sekitar 11 juta akun.
Pihak fakultas menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip hukum serta etika akademik yang harus dijunjung tinggi di lingkungan universitas indonesia.
Dalam pernyataan resminya, FH UI menegaskan sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” tulis pernyataan FH UI, dikutip MPN Indonesia melalui Instagram @fakultashukumui pada Senin (13/4).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Parulian Paidi Aritonang, menyatakan bahwa proses penelusuran dan verifikasi tengah dilakukan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta membuka kemungkinan koordinasi dengan aparat berwenang jika ditemukan unsur pidana.
“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” demikian pernyataan resmi FH UI.
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FH UI
Kasus ini bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa Fakultas Hukum UI yang memuat konten tidak pantas, termasuk indikasi pelecehan seksual.
Tangkapan layar tersebut diunggah di platform X oleh akun @sampahfhui pada Minggu (12/4).
“Sakit banget liat ada grup chat anak fhui yang tiap hari isinya ngelecehin dan objektifikasi perempuan. lebih parahnya lagi, banyak anggotanya petinggi organisasi fakultas, ketua angkatan, bahkan ada yang lagi nyalon jadi ketua pelaksana ospek,” tulis akun tersebut, dikutip MPN Indonesia pada Senin (13/4).
Terduga pelaku yang dikabarkan memiliki jabatan di lingkungan kampus turut menjadi sorotan dan menimbulkan keresahan publik terutama bagi Mahasiswa Universitas Indonesia.
FH UI menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
