Universitas Indonesia (UI) menjatuhkan sanksi kepada 15 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal.
Dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia melibatkan 16 mahasiswa. Polisi dan kampus kini melakukan koordinasi serta langkah penanganan awal.
Kasus dugaan pelecehan seksual oleh 16 mahasiswa FH UI viral di media sosial. Kampus dan Satgas PPKS turun tangan.
Fakultas Hukum Universitas Indonesia merespons dugaan pelecehan seksual dalam grup chat mahasiswa yang viral. Fakultas menegaskan komitmen terhadap etika akademik dan membuka investigasi.