Connect with us

Berita

Rismon Sianipar Sebut SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final

Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa SP3 dalam kasus tudingan ijazah Jokowi telah memasuki tahap finalisasi.

Logompn

Published

on

Rismon Sianipar Sebut SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final
Rismon Sianipar Sebut SP3 Kasus Ijazah Jokowi Sudah Final. Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 16 April 2026 - Rismon Sianipar melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus tudingan ijazah Jokowi telah memasuki tahap finalisasi.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, saat mendampingi kliennya di Polda Metro Jaya.

“Hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final,” kata Jahmada kepada wartawan, Rabu (15/4).

“Hari ini kami hanya menginformasikan kondisi di dalam, bahwa semuanya sudah oke. Sebenarnya saya sudah memegang semuanya, tetapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami,” sambungnya.

Proses Pengajuan Restorative Justice

Jahmada menerangkan bahwa pengajuan restorative justice oleh Rismon Sianipar telah berlangsung sekitar satu setengah bulan sejak 3 Maret.

“Semua perjalanan itu karena kita tempuh sesuai prosedur hukum. Sesuai dengan prosedur Pasal 79 KUHAP yang baru dan Pasal 83 KUHAP yang baru, tidak ada yang kami langkahi,” ucapnya.

Pada awal bulan ini, Rismon Sianipar diketahui mendatangi Polda Metro Jaya untuk menandatangani kesepakatan restorative justice dengan pihak pelapor.

Sebelumnya, ia juga telah bertemu Joko Widodo di Solo pada 12 Maret lalu serta bertemu Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden sehari setelahnya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Ulang Tahun, Didit Prabowo Dapat Kejutan dari Megawati dan Puan Maharani

Trending