Connect with us

Kriminal

Petugas Damkar di Jakpus Dibegal oleh 9 Orang, 5 Ditangkap 4 Lainnya Masih DPO

Kasus begal di Jakpus menimpa petugas damkar. Pelaku jual motor korban setelah ubah warna kendaraan. Polisi tangkap 5 pelaku, 4 masih buron.

Logompn

Published

on

Petugas Damkar di Jakpus Dibegal oleh 9 Orang, 5 Ditangkap 4 Lainnya Masih DPO
Petugas Damkar di Jakpus Dibegal oleh 9 Orang, 5 Ditangkap 4 Lainnya Masih DPO. Gambar: MPN Indonesia/Akmal

MPN Indonesia 17 April 2026 - Petugas pemadam kebakaran (damkar) bernama Bimo Margo Hutomo, 29 tahun, menjadi korban begal yang dilakukan oleh sembilan orang di Jalan KH Hasyim Ashari, dekat Holland Bakery, Petojo Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

Dalam pengungkapan kasus kriminal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap lima tersangka, sementara empat lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menyampaikan bahwa lima tersangka telah diamankan dan ditahan.

“Tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan sebanyak lima orang. Untuk empat tersangka itu masih DPO dengan inisial Z, J, C, dan F,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/4).

Ia menjelaskan, kelima tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial F alias NA, RS alias G, RA alias K, R alias OBB, dan HJ.

Polisi mengungkap tiga dari lima tersangka merupakan residivis yang pernah terlibat tindak pidana serupa.

“Selain melakukan begal terhadap petugas damkar, juga ada tempat kejadian lainnya di wilayah Jakarta Pusat,” ujar Budi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Peristiwa begal tersebut terjadi saat Bimo dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, usai bertugas.

Saat melintas di lokasi kejadian, korban diadang oleh sekelompok pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Komplotan tersebut kemudian menyerang korban hingga terjatuh dari kendaraannya.

Dalam aksinya, pelaku utama berperan menabrak dan memukul kepala korban menggunakan tangan serta benda keras.

Baca Juga:  Polisi Gadungan Ditangkap usai Setubuhi dan Tipu Wanita di Bandar Lampung

Pelaku lain turut memukul korban, mengambil sepeda motor dan dua unit telepon genggam milik korban, kemudian menjual hasil rampasan tersebut.

“Dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki peran,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Saputra.

Bimo melaporkan kejadian itu pada hari yang sama, Kamis (2/4), dan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/951/IV/2026.

Penangkapan dan Barang Bukti

Polisi menangkap lima tersangka di sebuah hotel di Jakarta Utara saat mereka berkumpul. Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan delapan orang lainnya yang berada di lokasi.

“Kelima pelaku diamankan bersama delapan orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, tujuh laki-laki di lokasi tersebut positif menggunakan narkoba,” ucap Roby.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi rekaman kamera pengawas (CCTV), hasil visum korban, pakaian korban saat kejadian, tiga unit handphone berbagai merek, serta dua unit sepeda motor jenis Honda Scoopy dan Yamaha Aerox.

Polisi mengungkap kendaraan milik korban sempat diubah tampilannya untuk menghilangkan jejak.

“Motifnya untuk mendapatkan uang dengan cara menjual motor. Kendaraan sudah diubah warnanya untuk menyamarkan sebelum dijual kembali,” kata Roby.

Hingga kini, Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending