Politik
Belasan Pegawai Kemkomdigi Dinonaktifkan Akibat Dugaan Terlibat Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan pegawai yang terlibat judi online untuk menjaga integritas lembaga.
MPN Indonesia 6 November 2024 - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan 11 pegawai yang ditahan oleh kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.
Langkah ini diambil sebagai wujud komitmen Kemkomdigi untuk memberantas praktik perjudian digital di Indonesia.
Penegasan Menkomdigi dalam Pemberantasan Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa keputusan penonaktifan ini adalah bagian dari upaya menjaga integritas serta kredibilitas institusi.
“Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital,” ujar Meutya dalam pernyataan tertulisnya pada Senin (4/11).
Penonaktifan dilakukan setelah kepolisian menahan sejumlah pegawai yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum terkait perjudian online.
Nama-nama pegawai lain yang mungkin terlibat masih dalam tahap verifikasi, sementara Kemkomdigi dan kepolisian terus berkoordinasi untuk memastikan identitas mereka.
Langkah Hukum dan Tindakan Sementara
Kemkomdigi menegaskan bahwa tindakan penonaktifan sementara terhadap pegawai yang terlibat akan diberlakukan maksimal tujuh hari sejak surat penahanan diterbitkan oleh Polri.
Menkomdigi menambahkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa melanggar asas praduga tak bersalah.
Jika kasus ini telah memperoleh putusan tetap (inkracht), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
“Keputusan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk mematuhi pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas judi online yang semakin meresahkan,” tegas Meutya.
Pemantauan dan Upaya Penegakan Berkelanjutan
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mengambil tindakan lebih lanjut jika ditemukan bukti keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal tersebut.
Kementerian juga bekerja sama dengan kepolisian untuk memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepolisian sebelumnya melaporkan telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kegiatan judi online, termasuk beberapa pegawai dan staf ahli di Kemkomdigi.
Hingga Minggu (3/11), 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya merupakan bagian dari Kemkomdigi.
Modus Penyalahgunaan Kewenangan dalam Kasus Judi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa para tersangka yang terlibat dalam kasus kriminal ini awalnya diberi kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi online.
Namun, kewenangan tersebut disalahgunakan untuk memfasilitasi aktivitas perjudian.
Ade Ary menyatakan bahwa para pelaku bahkan menyewa bangunan yang difungsikan sebagai kantor untuk menjalankan operasi perjudian.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya kejahatan cyber di Indonesia, terutama terkait judi online.
Di bawah kepemimpinan Menteri Meutya Hafid, Kemkomdigi berkomitmen untuk memperkuat aturan dan memerangi aktivitas ilegal di dunia digital.
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
