Connect with us

Berita

Hari Transportasi Nasional: Ini Transportasi Umum yang Hanya Bayar 1 Rupiah

Pemprov Jakarta menetapkan tarif simbolis Rp1 untuk layanan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional pada Jumat (24/4).

Logompn

Published

on

Hari Transportasi Nasional Ini Transportasi Umum yang Hanya Bayar 1 Rupiah
Hari Transportasi Nasional: Ini Transportasi Umum yang Hanya Bayar 1 Rupiah. Gambar: Instagram/@infotije

MPN Indonesia 24 April 2026 - Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif simbolis Rp1 untuk layanan transportasi umum dalam rangka memperingati Hari Transportasi Nasional yang jatuh pada Jumat (24/4).

Program ini diberikan sebagai upaya mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan massal.

“Selamat Hari Transportasi Nasional pada tanggal 24 April ini. Kami menyambut dengan memberi fasilitas kemudahan atau gratis,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam unggahan video di akun Instagram pribadinya.

“Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” sambung dia.

Transportasi Umum Rp1

Kebijakan tarif Rp1 ini berlaku khusus untuk tiga moda yang berada di bawah kewenangan Pemprov DKI Jakarta, yakni Transjakarta (BRT dan Non-BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Sementara itu, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengguna KRL Commuter. Masyarakat yang menggunakan KRL pada Jumat (24/4) tetap dikenai tarif normal mulai Rp3.000.

Dari sisi operasional, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu Wardhani menjelaskan bahwa meskipun disebut gratis, sistem tetap mencatat transaksi perjalanan dengan tarif simbolis Rp1.

“Melalui tarif Rp1, kami ingin memberikan kemudahan sekaligus mengajak lebih banyak warga beralih ke angkutan umum sebagai pilihan mobilitas yang efisien dan berkelanjutan,” ujar Ayu.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Halte Transjakarta Senen Rampung Diperbaiki dan Ganti Nama jadi Jaga Jakarta

Trending