Connect with us

Berita

Tiga Pelaku Jambret WN Jerman di Jakpus Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan terhadap WN Jerman setelah analisa CCTV dan penyelidikan.

Logompn

Published

on

Tiga Pelaku Jambret WN Jerman di Jakpus Berhasil Ditangkap Polisi
Tiga Pelaku Jambret WN Jerman di Jakpus Berhasil Ditangkap Polisi. Gambar: Dok. Polda Metro jaya

MPN Indonesia 24 April 2026 - Tiga pelaku penjambretan terhadap warga negara Jerman di Jakarta Pusat berhasil ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah melakukan aksi pencurian handphone di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (19/4).

Korban bernama Robin dijambret saat sedang menggunakan ponselnya di pinggir jalan sekitar Jalan Pos, Pasar Baru, tepatnya di depan Sekolah Santa Ursula Jakarta dan di kawasan Jalan Lapangan Banteng Utara, Sawah Besar.

Peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 16.55 WIB.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) dan analisa rekaman CCTV hingga akhirnya menangkap dua pelaku utama dan satu penadah di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, Rabu (22/4) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban WN Jerman tersebut.

“Kami segera melakukan penyelidikan begitu menerima laporan. Dari hasil olah TKP dan analisa CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Reynold, dikutip MPN Indonesia melalui TribrataNews pada Jumat (24/4).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku utama, yakni Y dan F. Keduanya kemudian diamankan pada Rabu (22/4) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara,” jelasnya.

Kronologi Penjambretan

Aksi penjambretan tersebut sempat viral di media sosial pada Senin (20/4).

Dalam video yang beredar, korban terlihat berdiri di trotoar sambil memainkan ponselnya ketika dua pelaku yang mengendarai sepeda motor melintas dan merampas ponsel milik korban.

“Ketika korban sedang ingin menyeberang di pinggir jalan sekitaran TKP tengah asyik memainkan HP. Pada saat yang bersamaan HP korban diambil seseorang menggunakan motor berboncengan,” ujar Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan kepada wartawan.

Baca Juga:  KPK Resmi Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Medan

Korban sempat berusaha mengejar pelaku, namun tidak berhasil. Kemudian korban segera melapor ke Polsek Sawah Besar.

Ponsel milik korban yang dirampas adalah satu unit Samsung S23.

Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat melakukan serangkaian penyelidikan.

Polisi mengidentifikasi dua pelaku utama berinisial F dan Y.

Berdasarkan hasil pengembangan, keduanya ditangkap di kediaman salah satu pelaku di kawasan Rawa Badak, Jakarta Utara, pada Rabu (22/4) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Selain dua eksekutor, polisi juga mengamankan satu orang berinisial AHS yang berperan sebagai penadah.

“Selain dua pelaku utama, polisi juga berhasil mengamankan satu orang penadah. Ketiganya telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti satu unit telepon genggam milik korban,” ujar Reynold.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menjelaskan pembagian peran dalam tindak pidana tersebut.

“Pelaku F berperan sebagai pengendara sepeda motor, sementara Y sebagai eksekutor yang merampas handphone korban. Sedangkan AHS berperan sebagai penadah yang membeli barang hasil kejahatan,” jelasnya.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan.

(AKM/NID/RAD)

Trending