Politik
Ketua DPRD Magetan Menangis saat Ditahan jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Ketua DPRD Magetan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah.
MPN Indonesia 24 April 2026 - Ketua DPRD Magetan, Suratno (SN), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2020–2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa puluhan saksi dan mengumpulkan ratusan barang bukti.
Suratno yang menjabat sebagai anggota DPRD periode 2019–2024 dan saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD periode 2024–2029, langsung ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Magetan pada Kamis (23/4).
Penetapan Ketua DPRD Magetan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman.
“Telah terpenuhi alat bukti kuat untuk menetapkan status enam orang saksi menjadi tersangka,” kata Sabrul dalam keterangan resminya.
Saat digiring menuju mobil tahanan, Suratno tampak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.
Ia terlihat menangis saat dibawa ke mobil tahanan.
Dengan pengawalan petugas Kejari, Suratno kemudian dibawa ke Rutan Kelas II B Magetan untuk menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung sejak Kamis (23/4) hingga Selasa (12/5).
Peristiwa ini menjadi bagian dari penanganan hukum dan kriminal di wilayah tersebut.
Kronologi dan Modus Kasus Korupsi
Kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran ini bermula dari alokasi anggaran hibah DPRD Magetan Tahun Anggaran 2020–2024.
Total anggaran yang direkomendasikan mencapai Rp335,8 miliar, dengan realisasi penyaluran sebesar Rp242,9 miliar.
Dana tersebut disalurkan melalui 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau SKPD untuk kepentingan 45 anggota DPRD.
Dalam proses penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan, penyidik menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan secara sistematis.
“Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap 24 pengelompokan kegiatan, ditemukan fakta hukum adanya penyimpangan sistematis yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD dengan modus menguasai seluruh tahapan hibah mulai dari perencanaan hingga pencairan,” ungkap Sabrul.
Penyidik juga menemukan bahwa kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah diduga hanya dijadikan formalitas administratif.
“Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tidak disusun mandiri oleh penerima, melainkan dikondisikan oleh oknum dewan melalui jaringan orang kepercayaan,” jelas Sabrul.
Selain itu, terdapat dugaan pemotongan langsung dana hibah dengan dalih biaya administrasi hingga kepentingan pribadi, serta temuan pengadaan barang fiktif dan laporan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Enam Tersangka dan Barang Bukti
Dalam kasus korupsi ini, Kejari Magetan menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:
Suratno (SN), anggota DPRD periode 2019–2024 dan Ketua DPRD periode 2024–2029
- JML, anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 dan 2024–2029
- JMT, anggota DPRD Magetan periode 2019–2024 dan 2024–2029
- AN, tenaga pendamping dewan
- TH, tenaga pendamping dewan
- ST, tenaga pendamping dewan
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mengumpulkan alat bukti berupa 788 bundel dokumen serta 12 unit barang bukti elektronik.
“Telah terpenuhi alat bukti kuat untuk menetapkan status enam orang saksi menjadi tersangka,” kata Sabrul.
Seluruh tersangka langsung menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Magetan selama 20 hari.
Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP terkait penyalahgunaan kewenangan dan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
Proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami alur pengelolaan dana hibah pokok pikiran serta peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
