Connect with us

Berita

Dituduh Jual Emas Palsu dan Dikeroyok, Pria Tapin Laporkan Insiden ke Polisi

Pria asal Tapin, Kalimantan Selatan, dikeroyok di Martapura setelah dituduh menjual emas palsu. Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Martapura.

Actress 1299250

Published

on

Dituduh Jual Emas Palsu dan Dikeroyok, Pria Tapin Laporkan Insiden ke Polisi
Dituduh Jual Emas Palsu dan Dikeroyok, Pria Tapin Laporkan Insiden ke Polisi. Gambar : dnusantarapost.com

MPN Indonesia 6 November 2024 - Seorang pria berinisial A (34), warga Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, mengalami penganiayaan di Martapura setelah dituduh menjual emas palsu.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (29/10) sekitar pukul 15.30 WITA di kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS), Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, dan kini telah dilaporkan ke Polsek Martapura.

Laporan ke Polsek Martapura

Pada Kamis (31/10) sekitar pukul 14.30 WITA, A resmi melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Martapura, dengan dasar Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Martapura AKP Mardiyono membenarkan adanya laporan dari korban terkait kejadian ini.

Hingga Jumat (1/11), polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kriminal ini guna mengidentifikasi pelaku pengeroyokan.

Kronologi Kejadian di Pertokoan CBS, Martapura

Menurut keterangan korban, insiden bermula saat ia berangkat dari rumahnya sekitar pukul 07.00 WITA dengan tujuan menjual emas di Toko Emas Anton di Banjarmasin.

Setelah tawar-menawar di toko tersebut, A akhirnya batal menjual emas dan membuang nota pembelian emasnya.

Dalam perjalanan kembali, korban singgah di sebuah toko emas di Martapura untuk mematangkan emasnya.

Di toko tersebut, ia didatangi seorang calo yang menawarkan bantuan menjual emasnya kepada seorang pria berinisial HA, yang disebut sebagai “bos.”

Emas itu kemudian dibawa untuk diperiksa keasliannya sebagai bagian dari proses penjualan.

Tuduhan Emas Palsu dan Pengeroyokan

Setelah diperiksa, emas yang dibawa A dipotong menjadi dua bagian oleh HA, yang kemudian menuduh emas tersebut palsu.

Baca Juga:  YouTuber Bigmo dan Resbobb jadi Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha

Korban tidak terima dengan tuduhan tersebut, dan terjadi perselisihan di antara mereka.

HA lantas menuduh A sebagai penjual emas palsu dengan suara keras, yang memicu perhatian orang di sekitar lokasi.

Tuduhan tersebut memicu reaksi massa, yang kemudian melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Tindak Lanjut Polisi dalam Kasus Penganiayaan

Korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan insiden ini ke Polsek Martapura.

Dalam kasus hukum dan kriminal ini, polisi bergerak cepat untuk menyelidiki insiden tersebut.

AKP Mardiyono menyampaikan bahwa identifikasi para pelaku pengeroyokan masih berlangsung, dan pihak kepolisian berupaya agar para pelaku dapat segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Trending