Connect with us

Berita

KAI: Palang Pintu Kereta Tanggung Jawab Pemda

Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj menegaskan bahwa palang pintu kereta di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

Logompn

Published

on

KAI Palang Pintu Kereta Tanggung Jawab Pemda
KAI: Palang Pintu Kereta Tanggung Jawab Pemda. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 1 Mei 2026 - Komisaris Utama PT KAI Said Aqil Siradj menegaskan bahwa palang pintu kereta di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah (pemda), bukan PT KAI.

Pernyataan itu disampaikan usai tabrakan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

“(Kewajiban) pemerintah daerah, pemerintah setempat. Ya perbatasan Kemenhub, berkoordinasi dengan kepala daerah, Kemendagri juga. Itu bukan kewajiban KAI,” ujar Said Aqil seusai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).

Ia menambahkan masih banyak masyarakat yang keliru memahami tugas PT KAI.

“KAI itu kewajibannya cuma menjalankan kereta api, narik tiket, itu aja. Jadi banyak orang nggak paham, saya sendiri sebelum jadi Komut nggak paham. Saya kira palang itu kewajiban KAI, (ternyata) bukan,” imbuh dia.

Akui Sering Imbau Pemda

Said menyatakan pihaknya telah mengimbau kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait pembangunan palang pintu kereta sesuai prosedur. Sayangnya, hal itu belum dilaksanakan.

“Ya kita sudah sering sekali mengimbau, malah waktu di Jawa Timur semua kumpul bupati-bupati yang ada sebidang itu. Waktunya, oke, kolaborasi, ya tapi belum ada pelaksanaannya,” ucapnya.

Ia juga menyinggung besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan palang pintu kereta.

Namun hal itu harus tetap dilaksanakan demi keselamatan bersama.

“Bikin palang yang bagus itu Rp 3 miliar, satu. Bukan barang murah,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Festival Imlek di Bundaran HI Jakarta Resmi Dibuka, Dekorasinya Sangat Memukau!

Trending