Connect with us

Teknologi

Keluarga Dinasti Samsung Bayar Pajak Warisan hingga Rp141 Triliun

Keluarga pendiri Samsung menyelesaikan pembayaran pajak warisan sebesar 12 triliun won melalui enam kali angsuran selama lima tahun.

Logompn

Published

on

Keluarga Dinasti Samsung Bayar Pajak Warisan hingga Rp141 Triliun
Lee Jae-yong, Ketua Eksekutif Samsung Electronics. Gambar: The Korea Times

MPN Indonesia 7 Mei 2026 - Keluarga pendiri Samsung telah menyelesaikan pembayaran pajak warisan sebesar 12 triliun won terkait harta peninggalan mendiang Ketua Lee Kun-hee yang wafat pada Oktober 2020, menjadikannya pembayaran pajak terbesar dalam sejarah Korea Selatan.

Dikutip MPN Indonesia melalui Donga.com pada Kamis (7/5), pembayaran tersebut dilakukan oleh Ketua Lee Jae-yong bersama ibunya Hong Ra-hee serta dua saudarinya, Lee Boo-jin dan Lee Seo-hyun, melalui enam kali angsuran selama lima tahun sejak April 2021 hingga pelunasan terakhir pada akhir April tahun ini.

Tagihan pajak itu berasal dari total nilai warisan Lee Kun-hee yang mencapai sekitar 26 triliun won, terdiri atas saham di perusahaan afiliasi, properti, serta koleksi seni.

Samsung mengonfirmasi bahwa pembayaran terakhir telah dilakukan dan menyebut jumlah 12 triliun won tersebut setara sekitar 1,5 kali total pendapatan pajak warisan Korea Selatan pada 2024 yang tercatat sebesar 8,2 triliun won.

Dengan tarif pajak warisan mencapai 50 persen, Korea Selatan termasuk negara dengan tarif tertinggi di dunia, sehingga proses pembayaran ini mendapat perhatian investor dan publik karena berkaitan dengan struktur kepemilikan dan kendali atas Samsung.

Pembayaran Dilakukan dengan Skema Cicilan

Pembayaran pajak warisan dilakukan melalui program cicilan selama lima tahun.

Hong Ra-hee serta kedua putrinya, yang menanggung porsi pajak terbesar, menghimpun dana dengan menjual saham di sejumlah afiliasi utama seperti Samsung Electronics, Samsung SDS, dan Samsung C&T.

Pada Januari, Hong menandatangani perjanjian perwalian untuk menjual 15 juta saham Samsung Electronics, lalu memperoleh lebih dari 3 triliun won melalui transaksi blok pada April.

Baca Juga:  Timnas Indonesia U-20 Tiba di Seoul, Siap Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025

Berbeda dengan anggota keluarga lainnya, Lee Jae-yong memilih tidak menjual saham di anak perusahaan inti.

Ia mengandalkan dividen serta pinjaman bank untuk memenuhi kewajiban pajak sekaligus mempertahankan kendali manajemen.

Setelah proses tersebut, kepemilikan saham biasa Lee di Samsung Electronics meningkat dari 0,70 persen menjadi 1,67 persen, sementara kepemilikannya di Samsung C&T naik dari 17,48 persen menjadi 22,01 persen.

Donasi dan Kontribusi Sosial Samsung

Sebagian dari harta warisan Lee Kun-hee disumbangkan kepada negara dan lembaga publik.

Keluarga menyumbangkan sekitar 23.000 karya seni, termasuk karya Pablo Picasso dan Salvador Dalí, kepada Museum Nasional Korea dan organisasi budaya lainnya.

Koleksi yang nilainya disebut mencapai hingga 10 triliun won tersebut telah menarik sekitar 3,5 juta pengunjung di Korea Selatan dan kini melakukan tur internasional.

Selain itu, keluarga juga menyumbangkan 1 triliun won untuk mendukung rumah sakit penyakit menular dan perawatan kanker anak sesuai keinginan mendiang Lee Kun-hee.

Samsung menyatakan bahwa masyarakat akan menjadi penerima manfaat karena pendapatan pajak yang dibayarkan akan mendukung pengeluaran untuk kesejahteraan, perawatan kesehatan, dan infrastruktur sosial.

Dampak Finansial dan Posisi Kekayaan

Meski membayar pajak dalam jumlah besar, kekayaan keluarga Lee tetap meningkat.

Dikutip MPN Indonesia melalui Bloomberg Billionaires Index, kekayaan bersih gabungan keluarga tersebut tercatat lebih dari 45 miliar dolar AS, didorong oleh lonjakan permintaan chip komputer untuk industri kecerdasan buatan (AI) global yang meningkatkan nilai pasar Samsung Electronics.

Samsung Electronics dikenal sebagai salah satu produsen chip komputer utama di dunia, selain menjadi produsen ponsel pintar dan televisi terkemuka.

Permintaan terhadap chip AI berkontribusi pada kenaikan harga saham dan memperkuat posisi Samsung sebagai perusahaan teknologi global dengan kapitalisasi pasar besar.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jakarta Dimulai 14 Juni, Berlaku hingga 31 Agustus 2025

Trending