Berita
Bakom RI Buka Suara soal Mitra dengan New Media
Bakom RI menegaskan tidak ada kontrak maupun kerja sama dengan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).
MPN Indonesia 10 Mei 2026 - Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI) buka suara terkait keterlibatan homeless media yang tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF) sebagai mitra dalam konferensi pers pemerintah pada Rabu (6/5).
Klarifikasi disampaikan menyusul isu yang berkembang setelah sejumlah nama media baru (new media) disebut dalam agenda konferensi pers mingguan Program Hasil Terbaik Cepat.
Pertemuan awal antara Bakom RI dan INMF berlangsung pada Selasa (5/5) setelah adanya permohonan audiensi dari pihak forum tersebut, dengan tujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik di tengah perkembangan new media.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom RI Kurnia Ramadhana memastikan tidak ada kontrak atau kerja sama antara pemerintah dan homeless media yang tergabung dalam INMF.
“Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah,” kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5).
Ia menjelaskan, istilah mitra yang digunakan dalam konferensi pers merujuk pada hubungan komunikasi antara pemerintah dan media, baik konvensional maupun new media.
“Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat,” ujar Kurnia.
Kronologi Pertemuan dan Penjelasan Terkait INMF
Kurnia menerangkan polemik bermula saat Bakom RI menerima permohonan audiensi dari INMF.
“Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF),” kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (8/5).
Dalam pertemuan tersebut, INMF memperkenalkan organisasinya sekaligus menjelaskan konsep new media yang mereka jalankan.
“INMF menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang,” ujarnya.
INMF juga menyampaikan sejumlah kriteria dasar new media yang tergabung dalam forum tersebut, antara lain memiliki perusahaan, alamat, serta penanggung jawab yang jelas.
“Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab,” kata Kurnia.
Dalam kesempatan itu, INMF turut menyerahkan dokumen bertajuk New Media Forum 2026 yang memuat daftar pelaku new media.
Bakom kemudian mengajukan pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, termasuk penerapan prinsip cover both sides yang lazim digunakan media konvensional.
“Bakom merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media, misalnya tentang mekanisme cover both sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional,” ujar Kurnia.
Ia menyebut INMF menjelaskan bahwa mereka menggunakan metode verifikasi dalam proses pemberitaan.
Sehari setelah audiensi, pada Rabu (6/5), Bakom RI menggelar konferensi pers mingguan terkait Program Hasil Terbaik Cepat.
New media yang tergabung dalam forum tersebut turut hadir dalam agenda tersebut dan diposisikan sebagai mitra komunikasi pemerintah sebagaimana media konvensional.
Kurnia menuturkan, penyebutan nama-nama media dalam konferensi pers itu mengacu pada dokumen yang sebelumnya diserahkan INMF.
“Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026,” katanya.
Penegasan Tidak Ada Kontrak INMF
Menanggapi isu yang berkembang, Bakom RI kembali menegaskan tidak terdapat kerja sama ataupun kontrak apa pun dengan INMF maupun platform new media tertentu.
“Saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF,” ujar Kurnia.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah menghormati independensi seluruh media, termasuk homeless media yang beroperasi sepenuhnya di platform media sosial tanpa situs web mandiri.
Homeless media merupakan entitas media digital yang memproduksi dan mendistribusikan konten melalui Instagram, TikTok, dan X tanpa memiliki portal berita sendiri.
“Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing,” katanya.
Dalam konferensi pers sebelumnya, Kepala Bakom Muhammad Qodari juga menyebut masih terdapat sejumlah isu yang perlu diselesaikan antara new media, Dewan Pers, dan media konvensional.
Namun, pemerintah menilai new media perlu dijangkau untuk meningkatkan kualitas dan standar produknya.
Lebih lanjut, Kurnia menyatakan Bakom terbuka terhadap kritik dan koreksi publik.
“Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat,” ujarnya.
“Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki,” tambahnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
