Connect with us

Berita

Kesal Langgar Jam Operasional hingga Tabrak Bocah, Warga Kabupaten Tangerang Rusak Puluhan Truk yang Melintas

Insiden kecelakaan truk yang menabrak seorang bocah 9 tahun hingga remuk kakinya di Kabupaten Tangerang memicu kemarahan warga.

Adinda

Published

on

Kesal Langgar Jam Operasional hingga Tabrak Bocah, Warga Kabupaten Tangerang Rusak Puluhan Truk yang Melintas
Warga Kabupaten Tangerang rusak puluhan truk | Gambar : VIVA.co.id/Sherly

MPN Indonesia 8 November 2024 - Insiden kecelakaan truk pengangkut tanah yang menabrak seorang bocah 9 tahun hingga remuk kakinya di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada Kamis (7/11) memicu kemarahan warga.

Sebagai bentuk protes, warga yang geram merusak puluhan truk pengangkut tanah yang melintas di kawasan Kampung Melayu, Jalan Raya Salembaran, Teluknaga. Warga bahkan membakar dua truk di daerah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Video yang menunjukkan massa membakar truk pun tersebar luas di media sosial, membuat publik menaruh perhatian pada permasalahan pelanggaran jam operasional truk di Kabupaten Tangerang.

Kronologi Kecelakaan di Jalan Raya Salembaran

Peristiwa kecelakaan truk ini terjadi di Jalan Raya Salembaran saat korban dibonceng oleh seorang wanita SD (20).

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, korban dan SD berada di belakang sebuah truk tanah yang dikemudikan oleh DWA.

SD mencoba menyalip dari kiri, namun ruang yang tersedia sempit sehingga keduanya terjatuh.

SD terjatuh ke sisi kiri jalan, sedangkan korban jatuh ke kanan dan terlindas ban kiri truk, menyebabkan luka serius pada kaki.

Setelah kejadian, ANP segera dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Insiden ini terjadi pada pagi hari, saat jam operasional truk seharusnya belum diizinkan di wilayah tersebut.

Pelanggaran Jam Operasional Truk di Kabupaten Tangerang

Berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, truk tambang golongan III, IV, dan V hanya diperbolehkan melintas antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Namun, truk yang terlibat dalam kecelakaan ini diketahui berada di jalan pada waktu yang tidak diizinkan, melanggar aturan jam operasional yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Buntut Korupsi Chromebook, Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi Google ke Gojek

Menurut keterangan warga, kecelakaan truk yang terjadi di luar jam operasional bukanlah hal baru.

Selama 2024, tercatat sudah ada 34 kasus kecelakaan yang melibatkan pelanggaran jam operasional truk di Kabupaten Tangerang.

Tingginya angka kecelakaan akibat pelanggaran ini menimbulkan keresahan warga yang menganggap pelanggaran tersebut terus berulang tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending