Viral
Pimpinan MPR Minta Maaf soal Kelalaian Juri Lomba Cerdas Cermat
Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat.
MPN Indonesia 12 Mei 2026 - Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan permintaan maaf atas kelalaian dewan juri dalam Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5).
Permintaan maaf itu disampaikan menyusul polemik penilaian dalam sesi rebutan jawaban yang viral di media sosial.
Saat itu, dua regu memberikan jawaban serupa namun memperoleh nilai berbeda.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Abcandra dalam keterangan resmi di MPR RI pada Senin (11/5).
Ia menegaskan bahwa juri dalam lomba cerdas cermat Empat Pilar MPR RI seharusnya bersikap objektif dan responsif terhadap keberatan peserta.
“Saya melihat, lomba cerdas cermat ini perlu dievaluasi supaya lebih baik. Jangan ada lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.
Polemik Lomba Cerdas Cermat
Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Kalimantan Barat diikuti sembilan sekolah menengah atas.
Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.
Polemik muncul saat sesi rebutan dari pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”.
Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama yang menjawab.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.
Namun, dewan juri bernama Dyastasita yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Sekretariat Jenderal MPR memberikan pengurangan nilai sebesar lima poin kepada Regu C.
Pertanyaan kemudian dilempar ke regu lain dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas dengan jawaban yang sama.
“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.
“Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” ujar Dyastasita saat memberikan poin kepada Regu B.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
