Berita
Kapal yang Angkut 37 WNI Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Orang Hilang
Sebanyak 37 WNI dilaporkan menjadi korban kecelakaan kapal yang tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5).
MPN Indonesia 13 Mei 2026 - Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) dilaporkan menjadi korban kecelakaan kapal yang tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Perak, Malaysia, pada Senin (11/5).
Dalam insiden tersebut, 23 orang berhasil diselamatkan, sementara 14 lainnya masih dinyatakan hilang.
Kecelakaan kapal itu pertama kali diketahui setelah seorang nelayan setempat melaporkan temuan korban terapung di laut kepada otoritas setempat.
“Investigasi awal… menemukan bahwa jumlah total migran di kapal tersebut adalah 37 orang,” kata Direktur Maritim Negara Bagian Perak Mohamad Shukri bin Khotob, dikutip MPN Indonesia dari AFP.
“Sejauh ini, 23 korban telah diselamatkan, sementara upaya terus dilakukan untuk menemukan orang-orang lainnya,” sambungnya.
Malaysia Kerahkan Operasi Penyelamatan
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak mengerahkan sejumlah unsur dalam operasi penyelamatan.
Dua kapal dikerahkan ke lokasi kejadian, yakni KM Gagah serta Benteng 1203.
Operasi tersebut turut melibatkan Pasukan Polis Marin (PPM), Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM), Kepolisian Maritim, serta komunitas nelayan setempat.
Selain kapal patroli, otoritas juga mengerahkan helikopter dan pesawat pengintai untuk memperluas area pencarian.
Pernyataan Kemlu RI
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi adanya kecelakaan kapal tersebut.
“Otoritas SAR dan Polis Maritim Malaysia telah menyelamatkan 23 WNI yang terdiri dari 16 laki-laki dan 7 perempuan, berusia antara 21 hingga 48 tahun,” jelas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, Selasa (12/5).
“Seluruh korban selamat telah dibawa ke Markas Operasi Pasukan Polis Marin Kampung Acheh, Perak, untuk penanganan lebih lanjut,” imbuhnya.
Heni menambahkan bahwa pencarian terhadap 14 korban lainnya masih terus dilakukan oleh otoritas Malaysia.
“KBRI Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Polis Maritim Malaysia terkait penanganan para WNI korban kecelakaan. KBRI juga akan memberikan fasilitasi kekonsuleran dan dokumen perjalanan bagi para WNI sesuai kebutuhan,” jelasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
