Berita
KAI Buka Loker Penjaga Pintu Perlintasan, Umur 45 Tahun dan Lulusan SMA Bisa Daftar!
KAI Properti membuka lowongan kerja untuk posisi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
MPN Indonesia 15 Mei 2026 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, PT KA Properti Manajemen (KAI Properti), membuka lowongan kerja untuk posisi Petugas Penjaga Pintu Perlintasan (PJL) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Rekrutmen ini dibuka pada 13 hingga 18 Mei 2026 dan ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin pria dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 45 tahun per 13 Mei 2026.
Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi karier KAI Properti di https://kaiproperti.id/career.
Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan SMA/sederajat semua jurusan dengan nilai rata-rata minimal 6,0.
Kriteria Pelamar
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pria;
- Sehat secara fisik dan mental;
- Memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) yang sah dengan tingkat pendidikan SMA (SMA/MA/SMK/MAK) di semua jurusan dan tingkatan:
- Ujian Akhir Nasional dengan nilai rata-rata minimal 6,0 (enam koma nol) ; atau
- Lulusan SMA (SMA/MA/SMK/MAK) tahun 2020 dan seterusnya, dengan nilai rata-rata ujian sekolah minimal 6,0 (enam poin nol) atau 60 (enam puluh);
- Pelamar harus berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada tanggal 13 Mei 2026;
- Harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal;
- Harus memiliki karakter yang baik;
- Tidak boleh memiliki tato atau tindik;
- Tidak pernah menggunakan atau terlibat dengan narkoba atau zat psikotropika;
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mengikat secara hukum;
- Tidak pernah diberhentikan dari anak perusahaan atau lembaga lain karena tindakan disiplin atau dipecat secara tidak hormat;
- Bersedia untuk berpartisipasi dalam proses seleksi rekrutmen sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PT KA Properti Manajemen;
- Lulus proses seleksi karyawan baru yang dilakukan oleh panitia rekrutmen PT KA Properti Manajemen.
Persyaratan Khusus
- Bersedia ditempatkan di semua area kerja PT KA Properti Manajemen dan sesuai dengan kebutuhan;
- Pemilihan lokasi seleksi tidak menentukan lokasi penempatan kerja;
- Bagi pelamar yang melamar menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), jika dinyatakan berhasil dalam tahap seleksi akhir, mereka wajib membawa ijazah asli dan SKHUN/transkrip nilai saat menandatangani Kontrak Kerja;
- Bersedia mengundurkan diri dari hubungan kerja dengan lembaga lain jika memenuhi persyaratan dan dinyatakan berhasil dalam proses seleksi.
Dokumen yang Dibutuhkan
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 terbaru dengan latar belakang merah;
- Kartu Identitas Nasional (KTP) atau Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku;
- Surat lamaran dengan perangko Rp10.000 dan Curriculum Vitae;
- Nomor Identifikasi Wajib Pajak (NPWP) (jika tersedia);
- Ijazah atau Sertifikat Kelulusan (SKL) Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA/MAK) dan Transkrip Nilai (depan dan belakang);
- Sertifikasi (jika tersedia);
- Sertifikat Kesehatan (tinggi badan minimum, indeks massa tubuh (BMI), buta warna, ketajaman penglihatan, dan tekanan darah);
- Surat Keterangan Bebas Pidana (SKCK) dari kepolisian;
- Sertifikat Bebas Narkoba dari instansi yang berwenang (Labkesda, Rumah Sakit Kementerian Kesehatan, BNN, Puslabfor, atau Rumah Sakit Kepolisian).
Tahapan Seleksi
Rekrutmen Petugas Penjaga Pintu Perlintasan KAI dilakukan melalui tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi psikologi, dan wawancara.
Proses rekrutmen menggunakan sistem eliminasi dan keputusan panitia bersifat final.
Prosedur Pendaftaran
Proses lamaran dilakukan secara daring melalui laman resmi KAI Properti di https://kaiproperti.id/career.
Calon pelamar hanya dapat mengikuti satu event rekrutmen dan wajib mengunggah serta melengkapi data dalam rentang waktu tersebut.
Pelamar yang telah mengunggah data namun tidak mengirimkan lamaran pada periode tersebut akan dianggap tidak mengikuti proses rekrutmen.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
