Viral
Mahasiswi Unpad jadi Korban Percobaan Begal, Dilindas saat Hendak Kabur
Seorang mahasiswi Unpad menjadi korban dugaan begal di sebuah gang sempit di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Jawa Barat, MPN Indonesia 15 Mei 2026 - Seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi korban dugaan begal di sebuah gang sempit di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa malam (12/5).
Peristiwa yang terekam CCTV dan viral di media sosial itu memperlihatkan korban berlari saat dikejar seorang pria bermotor hingga terjatuh dan terlindas sebelum pelaku melarikan diri.
“Iya benar, ada kejadian itu dan korbannya mahasiswi Unpad Jatinangor,” ujar Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah, Kamis (14/5), dikutip MPN Indonesia dari Kompas.com.
Korban Alami Luka
Tanwin menjelaskan korban diadang saat melintas sepulang membeli makanan. Ia berusaha melarikan diri namun terjatuh dan tertabrak sepeda motor pelaku.
“Korban ini baru pulang dari membeli makanan lalu diadang pelaku sehingga melarikan diri dan terjatuh. Saat korban terjatuh, pelaku melarikan diri dalam kondisi panik dan menabrak kaki korban,” kata Tanwin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka berupa lecet, terutama pada tangan dan kaki.
Tak Ada Tindakan Pelecehan
Kanit Reskrim Polsek Jatinangor Ipda Hendi Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan awal, tidak ada barang berharga milik korban yang diambil pelaku.
Ia juga membantah isu yang menyebut adanya tindakan pelecehan seksual dalam peristiwa tersebut.
“Jadi berdasarkan keterangan dari korban, untuk barang-barang berharga tidak ada yang diambil oleh pelaku. Ada juga beredar kabar katanya begal payudara, tapi saat kita tanya korban mengaku tidak ada tindakan pelecehan,” ujar Hendi.
Menurut Hendi, kasus ini kemungkinan akan dimasukkan dalam kategori penganiayaan karena korban mengalami luka akibat dilindas sepeda motor.
Polisi Buru Pelaku
Aparat kepolisian telah melakukan sejumlah langkah, antara lain mendatangi dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan rekaman CCTV dari 12 titik di sekitar lokasi, serta menganalisis rekaman untuk mengidentifikasi pelaku.
Hingga saat ini kepolisian menyatakan pelaku begal tersebut masih dalam pengejaran.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
