Connect with us

Viral

Pria di Garut Diringkus Polisi usai Ijab Kabul, Diduga Terlibat Curanmor

Seorang pengantin pria di Garut ditangkap polisi usai akad nikah karena diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Bandung.

Logompn

Published

on

Pria di Garut Diringkus Polisi usai Ijab Kabul, Diduga Terlibat Curanmor
Pria di Garut Diringkus Polisi usai Ijab Kabul, Diduga Terlibat Curanmor. Gambar: Instagram/@polsek_ibun_polresta_bandung

Jawa Barat, MPN Indonesia 19 Mei 2026 - Hendra (24), pemuda asal Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap Unit Reskrim Polsek Ibun sesaat setelah melaksanakan akad nikah di Gedung PGRI, Kabupaten Garut, pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatan Hendra dalam tindak pencurian satu unit sepeda motor di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto, menjelaskan proses penangkapan dilakukan secara persuasif untuk menjaga situasi tetap kondusif di tengah acara pernikahan tersebut.

“Betul, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka tepat setelah yang bersangkutan selesai melaksanakan akad nikah dan saat resepsi baru dimulai,” ujar Deny kepada wartawan.

“Anggota kami di lapangan, dibantu personel dari Polres Garut, bergerak secara persuasif di lokasi penangkapan demi menjaga kondusivitas,” jelasnya.

Dugaan Curanmor

Kasus ini berawal dari laporan korban berinisial R (46), seorang buruh harian lepas warga Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Ia mengaku kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam pada Kamis (14/5) sekitar pukul 03.30 WIB.

Motor tersebut sebelumnya diparkir di halaman rumah sejak Rabu sore oleh istri korban.

Berdasarkan laporan, kerugian akibat kejadian curanmor tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.

Polisi Periksa Saksi dan CCTV

Penyidik Unit Reskrim Polsek Ibun yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Dani Suandani bergerak setelah menerima laporan korban.

Polisi mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV dan keterangan saksi yang mengarah pada identitas pelaku.

Petugas sempat mengidentifikasi lokasi pelaku, namun pelaku mengetahuinya dan berhasil melarikan diri.

Kemudian polisi memperoleh informasi bahwa tersangka akan melangsungkan pernikahan pada Sabtu (16/5).

Baca Juga:  Otoritas Korsel Tangkap WNI yang Selundupkan 68 Gram Sabu dalam Kemasan Teh Tradisional

Aparat kemudian menempatkan sekitar 15 personel gabungan di lokasi acara pernikahan.

Setelah prosesi akad nikah selesai, petugas langsung mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Barang Bukti yang Diamankan

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti tersebut meliputi:

  • STNK asli kendaraan korban.
  • Surat keterangan dari pihak leasing.
  • Dua kunci kontak.
  • Satu celana jeans hitam yang diduga digunakan saat kejadian.
  • Rekaman CCTV dalam bentuk flashdisk

Kini polisi masih memburu satu orang terduga pelaku lain berinisial I alias Awang yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hendra dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending