Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Selebgram yang Aniaya WNA Brunei hingga Tewas di Blok M

Selebgram berinisial MIA ditangkap Polda Metro Jaya terkait penganiayaan yang menewaskan WNA asal Brunei di Blok M.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap Selebgram yang Aniaya WNA Brunei hingga Tewas di Blok M
Polisi Tangkap Selebgram yang Aniaya WNA Brunei hingga Tewas di Blok M. Gambar: Instagram/@viraljakartaselatan

MPN Indonesia 26 Mei 2026 - Seorang selebgram ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (6/5) dini hari WIB.

Korban, laki-laki berusia 30 tahun, mengalami luka serius di bagian belakang kepala dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (16/5) di RSPP setelah sempat menjalani perawatan intensif.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma membenarkan adanya laporan terkait kasus kriminal tersebut.

“Sudah monitor mas, sudah ada laporan polisinya,” kata Nugrahadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Tersangka berinisial MIA, laki-laki 33 tahun, yang juga merupakan WNA asal Brunei Darussalam, ditangkap pada Senin (25/5) dini hari di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (26/5).

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan di Blok M bermula saat korban MHF berada di sekitar lokasi bersama saksi pada Rabu (6/5) dini hari.

Beberapa orang kemudian datang dan sempat duduk serta berbincang bersama korban.

Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya menggunakan mobil.

Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca.

Ia kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub.

Perdebatan tersebut kemudian bergeser ke depan Restu Sport.

Tidak lama setelah itu, terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh.

Baca Juga:  Paman di Semarang Tega Bakar Keponakan karena Tak Mau Mandi

Korban dilaporkan mengalami pendarahan serius di bagian belakang kepala.

Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi sebelum akhirnya dirujuk ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis.

Korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU dalam kondisi koma sebelum dinyatakan meninggal dunia pada (16/5).

Proses Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian di Jakarta Selatan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKBP Resa.

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam perkara ini, yakni pakaian dan sepatu milik tersangka serta tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus hukum dan kriminal tersebut.

(AKM/NID/RAD)

Trending