Connect with us

Kriminal

Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Cengkareng, Sita 30 Cartridge

Peredaran vape mengandung etomidate berhasil digagalkan Polda Metro Jaya. Polisi mengamankan tersangka dan puluhan cartridge narkotika di Jakarta Barat.

Logompn

Published

on

Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Cengkareng, Sita 30 Cartridge Etomidate
Polisi Tangkap Kurir Vape Narkoba di Cengkareng, Sita 30 Cartridge Etomidate. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 30 Mei 2026 - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MS (29) yang diduga sebagai kurir atau pengedar vape berisi narkotika Golongan II jenis etomidate di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/5) sekitar pukul 12.55 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menggagalkan pendistribusian 30 cartridge etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta Barat.

“Mengamankan seorang pria berinisial MS (29) yang diduga bertindak sebagai kurir atau pengedar,” kata Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yeni Yuningsih dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).

“Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menghentikan dan mengamankan pelaku di depan Sedayu Square,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Kamal, Jakarta Barat, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim.

Kronologi Pengungkapan dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini dilakukan oleh Tim Unit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kanit AKP Budi Purwanto, bersama Panit IPDA Rizal Zulkarnain.

Setelah menerima laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan terhadap target yang dicurigai di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat melakukan pengamatan, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.

Tersangka MS diamankan saat melintas di Jalan Outer Ring Road Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggeledah barang bawaannya.

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan puluhan narkotika jenis etomidate yang diduga hendak diedarkan di wilayah Jakarta Barat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tote bag merah yang di dalamnya berisi 30 cartridge diduga narkotika jenis etomidate. Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku,” kata Yeni.

Baca Juga:  Terungkap! Bupati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Imbauan Kepolisiian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa pemberantasan peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” tutur Budi.

Ia meminta masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

(RIF/NID/RAD)

Trending