Selebriti
Clara Shinta Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Pencemaran Nama Baik
Clara Shinta melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
MPN Indonesia 5 Juni 2026 - Clara Shinta melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan diajukan setelah Clara Shinta merasa dirugikan akibat tudingan mantan suaminya yang menyebut dirinya menerima uang titipan sebesar Rp13 miliar.
Langkah hukum ini ditempuh Clara Shinta dengan didampingi kuasa hukumnya, Moh. Akil Rumaday.
“Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap peristiwa yang diduga fitnah yang dilakukan seseorang berinisial DG,” ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6).
Bawa Bukti Rekening Koran
Clara Shinta menegaskan tudingan uang Rp13 miliar yang disebut mantan suaminya adalah tidak benar.
Selebgram itu membawa dokumen berupa rekening koran sejak 2018 sebagai bukti bahwa seluruh penghasilannya berasal dari pekerjaan sebagai influencer.
“Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar. Tapi itu benar-benar tidak benar,” kata Clara Shinta.
Menurut Clara Shinta, seluruh kekayaannya berasal dari jerih payahnya sendiri.
“Ini adalah bukti penghasilan saya, dari awalnya Rp5 juta, kemudian menjadi ratusan juta, miliaran. Jadi rekening saya berprogres,” ujarnya.
“Penghasilannya itu dari sistem e-commerce Shopee. Jadi nggak bisa direkayasa, nggak bisa diketik oleh admin,” tambahnya.
Laporan Clara Shinta
Laporan Clara Shinta diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pihak Clara Shinta menjerat dengan sangkaan Pasal 433 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 441 terkait pemberatan hukuman pencemaran nama baik.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

