Connect with us

Selebriti

Clara Shinta Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Clara Shinta melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Logompn

Published

on

Dituding Terima Rp13 Miliar, Clara Shinta Laporkan Suami ke Polisi
Clara Shinta Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Pencemaran Nama Baik. Gambar: Instagram/@clarashintareal

MPN Indonesia 5 Juni 2026 - Clara Shinta melaporkan mantan suaminya, Denny Goestaf, ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan diajukan setelah Clara Shinta merasa dirugikan akibat tudingan mantan suaminya yang menyebut dirinya menerima uang titipan sebesar Rp13 miliar.

Langkah hukum ini ditempuh Clara Shinta dengan didampingi kuasa hukumnya, Moh. Akil Rumaday.

“Kami selaku penasehat hukum mendampingi Ibu Clara Shinta untuk melakukan pengaduan dan laporan polisi terhadap peristiwa yang diduga fitnah yang dilakukan seseorang berinisial DG,” ujar Akil Rumaday kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6).

Bawa Bukti Rekening Koran

Clara Shinta menegaskan tudingan uang Rp13 miliar yang disebut mantan suaminya adalah tidak benar.

Selebgram itu membawa dokumen berupa rekening koran sejak 2018 sebagai bukti bahwa seluruh penghasilannya berasal dari pekerjaan sebagai influencer.

“Saya difitnah uang titipan Rp13 miliar. Tapi itu benar-benar tidak benar,” kata Clara Shinta.

Menurut Clara Shinta, seluruh kekayaannya berasal dari jerih payahnya sendiri.

“Ini adalah bukti penghasilan saya, dari awalnya Rp5 juta, kemudian menjadi ratusan juta, miliaran. Jadi rekening saya berprogres,” ujarnya.

“Penghasilannya itu dari sistem e-commerce Shopee. Jadi nggak bisa direkayasa, nggak bisa diketik oleh admin,” tambahnya.

Laporan Clara Shinta

Laporan Clara Shinta diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pihak Clara Shinta menjerat dengan sangkaan Pasal 433 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Pasal 441 terkait pemberatan hukuman pencemaran nama baik.

(ELG/NID/RAD)

Baca Juga:  Sarwendah Layangkan Surat Terbuka untuk Minola, Geram Dituding Doktrin Anak Tak Boleh Ketemu Ruben Onsu

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending