Kriminal
Diduga Alami Baby Blues, Ibu di Bantul Lakban Anak untuk Pergi Lepas Penat
Seorang wanita berinisial TKS (25) di Bantul diduga melakukan kekerasan pada anaknya akibat baby blues.
MPN Indonesia 6 Juni 2026 - Seorang ibu berinisial TKS (25) di Bantul, Yogyakarta, diduga mengalami baby blues hingga melakukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak kandungnya ACB (3) dengan mengikat dan melakban mulut, tangan, serta kaki, lalu meninggalkannya sendirian di rumah kontrakan pada Senin (1/6) malam.
Peristiwa ini terjadi di Padukuhan Kedaton atau Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul, saat suami pelaku, RF (30), berada di Jakarta untuk bekerja dan pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan pelaku mengaku kelelahan mengurus anak seorang diri sehingga melakukan tindakan tersebut.
“Pelaku mengaku melakban anaknya dengan tujuan bisa keluar sebentar untuk refreshing melepas penat. Dari pihak keluarga dan suami menilai, tindakan pelaku dipicu oleh gangguan psikis akibat kelelahan mengurus anak sendirian, atau bisa dikatakan mengalami fenomena baby blues karena ini merupakan anak pertama,” jelas Iptu Rita, dikutip MPN Indonesia melalui laman Polres Bantul pada Sabtu (6/6).
“Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku risiko apa yang terjadi pada anak karena sudah terlalu capek mengurus anak sendiri,” ungkapnya.
Penanganan Kasus
Peristiwa hukum dan kriminal di Bantul ini terungkap setelah tetangga kontrakan, Abdul Baqir Zein Ikhsan (38), mendengar suara tangisan anak kecil dari dalam kamar kontrakan pada Senin (1/6) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Saksi 1 sedang bakar sate di depan kontrakan mendengar suara tangisan anak kecil dari kamar kontrakan yang ditempati oleh korban sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Rita.
Merasa curiga karena tangisan tidak berhenti sejak magrib, saksi bersama pengelola kontrakan, MAS (29), kemudian memeriksa kondisi rumah dengan mencongkel jendela menggunakan linggis untuk membuka akses masuk.
Di dalam kamar, warga menemukan ACB dalam kondisi lemas terbaring di atas kasur.
Saat ditemukan, kedua tangan dan kaki korban dalam keadaan terikat, serta mulut tertutup lakban plastik bening.
“Kedua tangan diikat menggunakan lakban bening dan kedua kaki diikat menggunakan lakban bening dan selendang warna merah maroon,” ujar Iptu Rita.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas Pleret dan piket gabungan Polsek Pleret untuk mengevakuasi korban serta mengamankan lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, TKS melakukan tindakan tersebut secara spontan tanpa memikirkan risiko akibat kelelahan saat mengasuh anak seorang diri, sementara suaminya bekerja di luar kota.
Penyelesaian Kasus lewat Restorative Justice
Meski perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana kekerasan terhadap anak, penyelesaian perkara dilakukan melalui jalur restorative justice.
Suami pelaku, RF (30), memilih tidak melaporkan istrinya dan meminta penyelesaian secara kekeluargaan.
“Suami pelaku sekaligus ayah kandung korban, yakni saudara RF (30), selaku kepala keluarga dan wali korban, menyatakan tidak ingin melaporkan istrinya ke jalur hukum. Beliau memilih memaafkan dan meminta agar peristiwa ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Rita.
Sementara itu, kondisi ACB dilaporkan membaik setelah sempat ditemukan dalam keadaan lemas.
Anak tersebut untuk sementara dirawat oleh keluarga ayahnya di wilayah Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
“Saat ini korban ACB sudah dievakuasi dan dirawat dengan baik oleh bibinya, saudari FI (26), di wilayah Kecamatan Patuk, Gunungkidul. Kondisi anak dalam pengawasan keluarga dan dipastikan aman,” tambah Iptu Rita.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
