Connect with us

Kriminal

Penipu WO Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara

Ayu Puspita divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wedding organizer (WO) By Ayu Puspita.

Logompn

Published

on

Penipu WO Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara
Penipu WO Ayu Puspita Divonis 1,5 Tahun Penjara. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 8 Juni 2026 - Ayu Puspita divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana wedding organizer (WO) By Ayu Puspita.

Vonis itu dijatuhkan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah.

“Menyatakan terdakwa Ayu Puspita binti Benny Arwantoro terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penggelapan,” demikian bunyi putusan hakim, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi SIPP PN Jakarta Utara, Senin (8/6).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan,” sambungnya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut dua tahun penjara.

Selain Ayu Puspita, terdakwa lain dalam perkara yang sama, Dimas Haryo Puspo, juga dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Ditangkap pada Desember 2025

Kasus ini mulai diusut Polda Metro Jaya pada 2025 setelah menerima ratusan pengaduan.

“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada 13 Desember 2025.

Seiring perkembangan penyidikan, jumlah pengadu bertambah menjadi 277 orang pada Januari 2026 dengan total kerugian sekitar Rp18,4 miliar.

Ayu Puspita ditangkap pada 7 Desember 2025 oleh Polres Metro Jakarta Utara. Pada 9 Desember 2025, Polda Metro Jaya menetapkan Ayu Puspita sebagai tersangka dan menahannya.

Duduk Perkara

Kasus ini bermula dari promosi paket wedding organizer melalui akun Instagram @byayupuspita.

Dalam dakwaan, jaksa menjelaskan modus promosi yang dilakukan terdakwa.

“Untuk menarik customer menggunakan jasa wedding organizer (WO) By Ayu Puspita Wedding dan mendapatkan uang masuk untuk menutupi event yang akan datang, terdakwa memberikan promo berupa diskon sebesar 18% ditambah potongan harga Rp5 juta jika melakukan pembayaran pada saat pameran dengan DP minimal Rp10 juta,” ujar jaksa.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan terhadap Pengemudi Ojol di Bogor

Pada 24 September 2024, saksi korban Dwi melihat promosi tersebut dan menghubungi nomor WhatsApp yang tertera.

Dwi bersama Samuel kemudian menghadiri pameran dan ditawari paket flamingo yang mencakup venue, catering untuk 550 pax, dekorasi, MUA pengantin, attire pengantin, MUA keluarga, attire keluarga, master of ceremony, dokumentasi, photobooth, serta hiburan.

Paket tersebut awalnya seharga Rp107 juta menjadi Rp87,7 juta setelah diskon 18% dan potongan Rp5 juta dengan syarat pembayaran DP minimal Rp10 juta.

Korban kemudian membayar DP Rp10 juta dan melanjutkan pembayaran Rp31,5 juta karena dijanjikan bonus bulan madu ke Bali apabila membayar 50% sebelum 1 Oktober 2024.

Dimas juga menawarkan bonus mobil pengantin Alphard jika pembayaran dilunasi.

Namun, menurut jaksa, para terdakwa belum dapat menutupi kekurangan pembayaran event sebelumnya.

Akhirnya, semua janji manis itu tak terbukti sehingga Dwi dan Samuel mengalami kerugian.

(AKM/NID/RAD)

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita2 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita26 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti35 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi42 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal52 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga1 hour ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional1 hour ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Trending