Selebriti
Rizky Billar Siap Tempuh Jalur Hukum usai Dituding Gugat Cerai Lesti Kejora
Rizky Billar menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum setelah muncul tudingan bahwa dirinya menggugat cerai Lesti Kejora hingga terlibat perselingkuhan.
MPN Indonesia 11 Juni 2026 - Rizky Billar menyatakan kesiapan menempuh jalur hukum setelah muncul tudingan bahwa dirinya menggugat cerai Lesti Kejora hingga terlibat perselingkuhan.
Melalui tim kuasa hukumnya, suami Lesti Kejora itu membantah tuduhan yang dinilai tidak berdasar serta berpotensi merugikan nama baik dan kehidupan pribadinya.
Langkah hukum disebut akan ditempuh dalam beberapa hari ke depan sebagai respons atas penyebaran informasi yang dianggap tidak sesuai fakta.
“Manajemen bersama kuasa hukum akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam beberapa hari ke depan, tidak terbatas pada pelaporan kepada Kepolisian Republik Indonesia,” kata kuasa hukum Rizky Billar, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @lawfirmsadrakhseskoadi, Kamis (11/6).
Imbau Pelaku yang Sebar Hoaks Berhenti
Pihak kuasa hukum menyampaikan imbauan kepada akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi yang dinilai tidak memiliki dasar.
Mereka meminta akun-akun yang menyebarkan hoaks tentang Rizky Billar untuk berhenti memproduksi informasi yang merugikan kliennya.
“Bahwa sehubungan dengan informasi opini belakangan ini yang telah ditemukan dan beredar sejumlah akun media sosial yang menyudutkan dengan kata-kata tidak pantas serta pernyataan yang tidak memiliki dasar, maka dengan ini kami mengimbau kepada pelaku untuk menghentikan penyebaran, pengulangan, maupun publikasi konten tersebut,” tegasnya.
Mereka menegaskan bahwa informasi tidak benar yang merugikan orang lain bisa menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Minta Netizen Tak Termakan Gosip
Selain mempersiapkan langkah hukum, pihak Rizky Billar juga mengimbau masyarakat dan penggemar agar tidak terpengaruh gosip yang beredar.
“Kami meminta dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para penggemar (fans) Leslar, untuk tidak mempercayai, menanggapi, maupun turut menyebarluaskan konten-konten yang dibuat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihak kuasa hukum turut meminta dukungan informasi dari masyarakat terkait identitas akun yang diduga menyebarkan tudingan tersebut.
“Kami juga mengajak setiap pihak yang mengetahui dan/atau mengenal pemilik akun-akun yang melakukan perbuatan tersebut, maupun mengetahui identitas atau keberadaan pihak yang diduga terlibat dalam perbuatan dimaksud, untuk memberikan informasi kepada manajemen,” tutup pernyataan tersebut.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

