Politik
Juru Bicara Luhut Buka Suara soal Rencana Bansos Rp5,4 Juta per Orang
Juru Bicara Ketua DEN memberikan klarifikasi terkait bantuan sosial Rp5,4 juta yang sempat disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan.
MPN Indonesia 11 Juni 2026 - Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan rencana transformasi penyaluran bantuan sosial menjadi berbentuk tunai dengan skema direct cash transfer, yang disebut dapat mencapai Rp5,4 juta per orang.
Pernyataan itu disampaikan Luhut usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa malam (9/6).
“Saya melihat nanti subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada yang menerima karena rata-rata kita kumpulkan semua bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya, ada Rp5,4 juta per orang. Ini nanti akan dikelompokkan dengan AI,” ujar Luhut, dikutip MPN Indonesia melalui kanal YouTube Sekretariat presiden pada Kamis (11/6).
Namun, Juru Bicara Ketua DEN, Jodi Mahardi, pada Rabu (10/6), menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta tersebut bukan merupakan program baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara.
Ia menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan ilustrasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial yang sudah ada dan berjalan.
Penjelasan Pemerintah soal Bantuan Sosial Rp5,4 Juta
Jodi Mahardi menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun sistem perlindungan sosial yang lebih terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Transformasi tata kelola tersebut dirancang agar penyaluran bantuan sosial dan subsidi dapat dilakukan secara lebih presisi, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat yang berhak.
“Kami menegaskan bahwa angka Rp5,4 juta bukan merupakan program bantuan tunai baru yang akan diterima secara merata oleh setiap warga negara. Angka tersebut murni merupakan ilustrasi estimasi akumulasi maksimal dari berbagai program perlindungan sosial, termasuk bantuan sosial, yang sudah ada,” tegas Jodi dalam keterangan tertulis.
“Karena setiap rumah tangga memiliki kondisi dan tingkat eligibilitas yang berbeda, manfaat riil yang diterima tentu tidak akan sama,” sambungnya.
Selain itu, Jodi juga menekankan bahwa reformasi dalam sistem bantuan pemerintah ini tidak bertujuan untuk mengurangi program perlindungan sosial yang telah berjalan.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa manfaat program perlindungan sosial dapat disalurkan secara lebih efektif dan tepat sasaran bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Transformasi kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap.
Uji coba implementasi digitalisasi penyaluran bantuan sosial telah berjalan di sejumlah daerah dan akan terus dievaluasi secara komprehensif sebelum diterapkan secara nasional.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
