Connect with us

Viral

Tak Terima Diputusin, Mahasiswa di Samarinda Tembak Mantan Pacar

Polisi menangkap MZ setelah diduga menembak mantan pacarnya, LA, di Samarinda karena tidak terima hubungan berakhir.

Logompn

Published

on

Tak Terima Diputusin, Mahasiswa di Samarinda Tembak Mantan Pacar
Tak Terima Diputusin, Mahasiswa di Samarinda Tembak Mantan Pacar. Gambar: Ilustrasi Canva

Kalimantan Timur, MPN Indonesia 17 Juni 2026 - Mahasiswi berinisial LA (20) menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial MZ (22) di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 22.25 Wita.

Polisi menduga kasus ini dipicu persoalan asmara setelah hubungan keduanya berakhir.

Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi menjelaskan adanya perbedaan keterangan antara pelaku dan korban terkait hubungan mereka.

“Kalau dari keterangan pelaku korban ini pacarnya, sementara dari korban mengatakan sudah putus,” kata Asriadi kepada detikKalimantan, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (17/6).

Polisi menyebut dugaan sementara pelaku tidak menerima keputusan korban yang mengakhiri hubungan tersebut.

“Kemungkinan tidak terima diputus, tetapi kami masih menunggu hasil pemeriksaan pelaku di Polresta Samarinda terkait motif sebenarnya,” ujarnya.

Kronologi Kejadian Penembakan

Peristiwa ini terjadi di kawasan Jalan P Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Berdasarkan keterangan korban, insiden terjadi saat dirinya pulang kuliah dan hendak memarkirkan sepeda motor di rumahnya.

Saat hendak memarkirkan sepeda motor di rumah, korban tiba-tiba mendengar suara letusan yang disusul rasa sakit di bagian kepala hingga terjatuh.

Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Arie Soeharyadi, menjelaskan kronologi tersebut berdasarkan keterangan korban.

“Korban menyampaikan bahwa saat pulang kuliah dan hendak memarkirkan motor di rumah, tiba-tiba terdengar suara tembakan. Korban kemudian terjatuh sambil memegang kepalanya,” jelas Arie.

Akibat penembakan tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian belakang kepala sebelah kiri dan menjalani perawatan medis intensif.

Selain penanganan fisik, korban juga mendapatkan pendampingan psikologis akibat trauma pascakejadian.

Proses Hukum

Setelah menerima laporan dari pihak korban, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Warga Kepung Rumah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak 7 Tahun di Ciracas

Dari hasil tersebut, pelaku berinisial MZ berhasil diidentifikasi sebagai terduga pelaku penembakan dalam kasus kriminal ini.

Pelaku kemudian ditangkap pada Sabtu (13/6) sekitar pukul 02.00 Wita di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Penangkapan dilakukan saat pelaku berada di rumah keluarganya setelah sempat bersembunyi.

Pelaku diduga menggunakan senapan angin dalam aksinya.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, tersangka diduga melakukan penganiayaan menggunakan senapan angin terhadap korban,” terang Arie.

Pelaku disebut mendatangi rumah korban dalam kondisi emosi sebelum melakukan penembakan.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Samarinda untuk mengungkap motif secara menyeluruh.

(AKM/NID/RAD)

Trending