Selebriti
Ruben Onsu Datangi KPAI, Konsultasi soal Anak yang Live di Media Sosial
Ruben Onsu mendatangi KPAI untuk berkonsultasi terkait hak asuh anak dan aktivitas live media sosial yang disebut mengganggu jam istirahat anak.
MPN Indonesia 22 Juni 2026 - Ruben Onsu mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (22/6) pagi untuk berkonsultasi terkait aktivitas anak yang tampil live di media sosial serta persoalan hak asuh anak.
Kedatangan Ruben Onsu ke KPAI diduga berkaitan dengan konsultasi mengenai hak asuh anak sekaligus laporan dugaan pelanggaran hak anak.
Fokus utama yang disampaikan adalah aktivitas kedua anaknya yang disebut kerap melakukan siaran langsung di media sosial hingga larut malam.
“Poinnya di anak, itu saja. Itu (soal Thalia dan Thania live sampai malam hari) di antaranya (yang diadukan ke KPAI). Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan,” kata Ruben Onsu kepada awak media.
Aktivitas Live di Medsos Disebut Mengganggu Jam Istirahat
Berdasarkan putusan pengadilan, pembagian waktu bersama anak telah diatur, yaitu tiga hari bersama Ruben dan empat hari bersama Sarwendah.
Namun, Ruben mengeluhkan adanya perubahan jadwal secara sepihak yang menyulitkan dirinya untuk bertemu anak-anaknya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa laporan ke KPAI juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap hak tumbuh kembang anak.
Ia menyoroti aktivitas live yang dilakukan di luar jam istirahat anak.
“Jangan menggunakan jam istirahat anak itu untuk melakukan hal-hal yang seperti itu yang seharusnya mendapatkan persetujuan bukan hanya dari ibunya tapi juga dari ayahnya,” tegas Minola Sebayang.
Lebih lanjut, Minola juga mengungkap adanya potensi risiko terhadap kondisi psikis anak akibat konten yang disiarkan.
Minola menyebut adanya paparan bahasa dan gestur yang tidak sesuai untuk anak-anak.
“Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi-situasi yang sebenarnya tidak aman buat anak. Apa itu tidak aman? Ya bahasa-bahasa dewasa, kemudian mungkin gestur-gestur yang sebenarnya ada konotasinya, seperti pesan-pesan yang mengarah ke sesuatu hal yang sebenarnya tabu,” beber Minola.
Kantongi Bukti Kondisi Anak selama Mengikuti Live
Minola juga mengklaim memiliki bukti terkait kondisi anak-anak selama mengikuti aktivitas tersebut.
“Ini kami sampaikan tentu dengan bukti-bukti yang ada pada kami bagaimana anak-anak ini juga sebenarnya tertekan untuk mengikuti yang namanya live-live tersebut,” tutup Minola Sebayang.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

