Connect with us

Politik

DPR Usul Gaji Guru Naik, Minimal Rp5 Juta per Bulan demi Hidup Layak

Komisi X DPR RI mengusulkan gaji guru di Indonesia dinaikkan menjadi minimal Rp5 juta per bulan.

Logompn

Published

on

DPR Usul Gaji Guru Naik, Minimal Rp5 Juta per Bulan demi Hidup Layak
DPR Usul Gaji Guru Naik, Minimal Rp5 Juta per Bulan demi Hidup Layak. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 25 Juni 2026 - Komisi X DPR RI mengusulkan gaji guru di Indonesia dinaikkan menjadi minimal Rp5 juta per bulan.

Usulan tersebut dinilai sebagai angka yang layak untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan nominal itu merupakan hasil perhitungan internal Komisi X DPR RI.

“Kami di Komisi X tetap mendorong agar gaji guru ini benar-benar naik sesuai dengan perhitungan yang layak,” kata Lalu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6).

“Kami sudah menghitung di Komisi X, minimal Rp5 juta itu adalah angka yang layak atau nominal yang paling pas untuk kesejahteraan guru,” sambungnya.

DPR Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru

Lalu menyebut, gaji guru sebenarnya telah mengalami kenaikan. Namun, menurut dia, kenaikan tersebut belum optimal untuk menunjang kesejahteraan para guru.

Ia menyampaikan pemerintah saat ini tengah menyusun formulasi besaran gaji guru yang ideal.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI akan terus mendorong agar peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah.

“Nah, tentu Presiden ingin menyampaikan pesan bahwa pemerintah hari ini sedang memformulasikan besaran gaji guru yang ideal,” kata Lalu.

Pemerintah Beri Sinyal Positif untuk 2027

Lalu melihat adanya sinyal positif dari pemerintah dalam postur anggaran 2027.

Menurut dia, pemerintah mulai menyiapkan alokasi anggaran untuk kenaikan gaji dan tunjangan guru, baik bagi guru berstatus ASN maupun non-ASN.

“Kami sudah melihat di postur anggaran 2027 ada itikad baik dari pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam rangka kenaikan gaji guru dan tunjangan guru, baik yang ASN maupun non-ASN,” katanya.

Baca Juga:  Pemkot Yogyakarta Atur Jatah Harian BBM Kendaraan Dinas: Mobil 5 Liter, Motor 1 Liter

Komisi X DPR RI kini tengah menunggu langkah konkret pemerintah yang diharapkan disampaikan dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

Lalu meyakini Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu agenda prioritas.

“Tapi kami meyakini bahwa Presiden kita ini sudah memikirkan, apalagi beliau selalu di mana-mana mengatakan bahwa kesejahteraan guru menjadi yang prioritas,” tutur Lalu.

Menurut Lalu, peningkatan kesejahteraan guru merupakan salah satu fondasi penting bagi keberhasilan pendidikan nasional.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending