Selebriti
Sidang Perdana Hak Asuh Anak: Sarwendah Hadir, Ruben Onsu Absen
Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).
Sidang perdana gugatan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/7).
Dalam sidang tersebut, Sarwendah hadir langsung sekitar pukul 10.10 WIB didampingi kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Di sisi lain, Ruben Onsu tidak hadir dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Pernyataan Sarwendah
MPN Indonesia 16 Juli 2026 - Sarwendah menyatakan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang berjalan.
“Saya hari ini datang memenuhi panggilan pertama sidang saya. Sebagai warga negara yang baik saya datang ke sini di PN Jakarta Selatan,” kata Sarwendah kepada wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
Ia menegaskan fokus utamanya tetap pada kesejahteraan anak-anaknya di tengah proses hak asuh anak yang sedang berlangsung.
“Sebagai seorang ibu dari dulu sampai sekarang tidak berubah, membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman, dan semuanya,” ucapnya.
“Doakan persidangan bisa berjalan lancar untuk kebahagiaan anak-anak,” ujar dia.
Agenda Sidang
Sidang perdana ini berfokus pada pemeriksaan administratif dan identitas para pihak.
Chris Sam Siwu menjelaskan bahwa agenda ini dubutuhkan sebelum memasuki tahap mediasi.
“Jadi agenda hari ini, sidang pertama biasanya pemeriksaan dulu untuk identitas para penggugat dan tergugat. Lalu nanti akan ditunjuk hakim mediator. Di situ akan terjadi proses mediasi,” jelasnya.
Chris juga menegaskan keseriusan kliennya dalam menghadapi perkara ini.
“Bu Wendah datang hari ini menunjukkan bahwa dia serius terhadap persidangan ini dan akan all out untuk bisa mendapat hak asuh anak,” katanya.
Alasan Ruben Onsu Absen
Sementara itu, pihak Ruben Onsu diwakili oleh kuasa hukumnya, Raka Kariti Suprapto. Ia menjelaskan ketidakhadiran Ruben disebabkan agenda yang tidak dapat ditinggalkan.
“Tapi karena klien, yaitu Ruben belum bisa menghadiri karena ada agenda yang tidak bisa diwakilkan, sehingga kami selaku tim kuasa hukumnya yang menghadiri sidang hari ini,” ujarnya.
Raka menyebut bahwa secara aturan, kehadiran Ruben Onsu belum diwajibkan pada sidang pertama.
“Pada prinsipnya, prinsipal yaitu Ruben tidak berkewajiban untuk hadir, apalagi dalam sidang pertama, karena sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas baik itu prinsipal maupun kuasa,” katanya.
Namun, kehadiran Ruben Onsu akan diperlukan pada tahap mediasi selanjutnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya

