Politik
Jaksa Agung Lantik Kuntadi jadi Jampidsus Baru, Asep Nana Mulyana jadi Wakil Jaksa Agung
Jaksa Agung St Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus dan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung di Kejaksaan Agung.
MPN Indonesia 24 Juli 2026 - Jaksa Agung St Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7).
Pelantikan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (21/7) berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil Tim Penilai Akhir (TPA).
Keppres tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung, yang kemudian ditindaklanjuti melalui pelantikan oleh Jaksa Agung.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan proses penetapan tersebut.
“Baik, berkenaan dengan Keppres sesuai dengan usulan dari Jaksa Agung, berkenaan dengan beberapa pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, dapat kami informasikan bahwa kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).
Usai pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana menyampaikan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah untuk menjalankan kebijakan strategis dari Jaksa Agung.
“Tentu saja ini membawa banyak hal, terutama bagi kami pejabat baru yang dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan yang ditetapkan Pak Jaksa Agung,” kata Asep Nana kepada wartawan.
Daftar Pejabat yang Dilantik
Pelantikan yang dipimpin langsung oleh st burhanuddin mencakup sejumlah pejabat sebagai berikut:
- Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
- Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
- Leonard Ebenezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
- Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung
- Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung
- Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung
Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Pelaksana Tugas Rudi Margono setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri.
Sementara itu, Asep Nana Mulyana bertugas mendampingi jaksa agung dalam koordinasi kebijakan strategis.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
