Praperadilan Febrie Adriansyah ditolak PN Jakarta Selatan. Hakim menyatakan penggeledahan, penyitaan, hingga penetapan tersangka sah.
Febrie Adriansyah diperiksa Kejaksaan Agung sebagai tersangka TPPU setelah dibawa dari Rutan KPK.
Kejagung menjelaskan alasan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, tidak mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (24/7) malam.
Kondisi kesehatan memburuk setelah operasi, Hotman Paris memilih berhenti mendampingi Febrie Adriansyah dan fokus menjalani pemulihan.
Hotman Paris mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah karena saraf terjepitnya memburuk dan harus kembali berobat ke Singapura.
Jaksa Agung St Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus dan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung di Kejaksaan Agung.
Hotman Paris mundur sebagai pengacara Febrie Adriansyah karena kondisi kesehatannya memburuk dan harus kembali berobat ke Singapura.
Hotman Paris meminta maaf kepada Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya atas pernyataannya dalam kasus Febrie Adriansyah.
Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mendampingi pemeriksaan tersangka kasus korupsi di Kejaksaan Agung.