Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa.
Jaksa Agung St Burhanuddin melantik Kuntadi sebagai Jampidsus dan Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung di Kejaksaan Agung.
Rudi Margono resmi ditunjuk sebagai Plt Jampidsus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan larangan flexing bagi pegawai Kejaksaan di media sosial dan meminta Kajati mengawasi aktivitas bawahannya secara ketat.