Connect with us

Berita

7 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk CPNS 2026

Meski belum ada kepastian resmi terkait pembukaan CPNS 2026, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen pendaftaran dengan berkaca pada seleksi sebelumnya.

Logompn

Published

on

7 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk CPNS
7 Dokumen yang Wajib Disiapkan untuk CPNS 2026. Gambar: Dok. Setneg

MPN Indonesia 28 Juli 2026 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan rekrutmen CPNS 2026 sedang disiapkan.

Proses ini melibatkan perhitungan kemampuan keuangan negara bersama Kementerian Keuangan, pemetaan kebutuhan pegawai di tiap instansi, serta penyesuaian dengan program prioritas Presiden.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pemerintah belum dapat memastikan waktu pelaksanaan karena masih menunggu hasil pembahasan fiskal dan kebutuhan riil instansi.

“Ini masih di dalam perhitungan, dan juga kita sedang diskusi dengan Kementerian Keuangan mengenai kemampuan keuangan negara,” ujar Rini di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (24/7).

“Jadi insyaallah tentunya CPNS itu tetap menjadi program yang kita siapkan. Tapi kapannya kita belum bisa jawab, karena kita harus hitung kesesuaian antara kompetensi yang memang dibutuhkan,” imbuhnya.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS 2026

Meski belum ada kepastian resmi terkait pembukaan CPNS 2026, calon pelamar dapat mempersiapkan dokumen pendaftaran dengan berkaca pada seleksi sebelumnya.

Berdasarkan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 dari BKN, terdapat sejumlah dokumen utama yang perlu disiapkan untuk mengikuti seleksi CPNS, yaitu:

1. Kartu Keluarga

Kartu keluarga (KK) menjadi dokumen dasar yang wajib disiapkan. Data pada KK harus sesuai dengan kondisi terbaru, dan hasil pindai harus jelas serta mudah dibaca untuk keperluan verifikasi administrasi.

2. Kartu Tanda Penduduk

KTP digunakan sebagai identitas utama pelamar. Jika tidak tersedia, dapat digantikan dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dengan ketentuan hasil pindai harus jelas.

Baca Juga:  THR Pensiunan PNS 2025 Segera Cair, Ini Jadwal dan Nominalnya

3. Ijazah

Ijazah menjadi bukti kualifikasi pendidikan yang harus sesuai dengan formasi yang dilamar.

Informasi seperti nama, NIM atau NISN, dan tanggal harus terlihat jelas pada dokumen hasil pindai.

4. Transkrip Nilai

Transkrip nilai berfungsi untuk menunjukkan riwayat akademik pelamar selama masa pendidikan.

Dokumen ini digunakan untuk memverifikasi kesesuaian kualifikasi dengan jabatan yang dilamar.

5. Pasfoto

Pasfoto umumnya digunakan untuk kartu peserta seleksi CPNS. Ketentuan biasanya mencakup latar belakang merah dan pakaian formal, menyesuaikan aturan dari BKN.

6. Swafoto

Swafoto diperlukan sebagai bagian dari proses verifikasi akun SSCASN BKN untuk memastikan bahwa pendaftaran dilakukan langsung oleh pelamar.

7. Dokumen Tambahan

Beberapa instansi menetapkan persyaratan tambahan, seperti akta kelahiran untuk formasi tertentu, surat keterangan dokter bagi penyandang disabilitas, hingga bukti akreditasi perguruan tinggi untuk lulusan terbaik.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending