Connect with us

Berita

Demi Narkoba, Satpam SPPG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng MBG

Seorang satpam berinisial TRS alias Cangkim (50) ditangkap polisi setelah diduga menjadi otak pencurian 1.700 ompreng SPPG wilayah Ciputat.

Logompn

Published

on

Demi Narkoba, Satpam SPPG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng MBG
Demi Narkoba, Satpam SPPG di Ciputat Curi 1.700 Ompreng MBG. Gambar: Dok. BGN

Banten, MPN Indonesia 30 Juli 2026 - Seorang satpam berinisial TRS alias Cangkim (50) ditangkap polisi setelah diduga menjadi otak pencurian 1.700 ompreng program Makan Bergizi Gratis di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (8/7) di Dapur SPPG Ciputat 07 Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan bahwa hasil penyelidikan mengungkap barang curian tersebut dijual untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk untuk penyalahgunaan narkotika.

“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba,” kata Bambang kepada wartawan, Rabu (29/7).

Polisi juga mengungkap hasil tes urine terhadap TRS yang menunjukkan indikasi penggunaan narkoba.

“Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata ‘pak beberapa hari yang lalu saya pakai (narkoba),” ujarnya.

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan melalui layanan 110 serta laporan resmi korban ke SPKT pada Rabu (8/7).

Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Akhmad Kholil Effendi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi adanya pihak yang menawarkan ompreng dalam jumlah besar.

“Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang ditawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek,” ungkap Bambang.

Informasi tersebut menjadi petunjuk awal hingga akhirnya mengarah pada keterlibatan TRS yang bekerja sebagai satpam di lokasi dapur MBG tersebut.

“Awalnya Cangkim bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya, yaitu GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H,” jelasnya.

Baca Juga:  Pria di Bandung yang Tembak Kucing pakai Airsoft Gun Akhirnya Minta Maaf

Satu Tersangka Buron

Polisi menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, yakni TRS, DC, dan GZ yang ditangkap pada Minggu (26/7).

Sementara itu, satu tersangka lain berinisial H masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Sementara ada tersangka lain yakni berinisial H, dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Bambang.

Selain 1.700 ompreng berbahan stainless, barang yang dilaporkan hilang meliputi dua kompor gas, satu blender, satu printer, satu unit genset, perangkat CCTV berupa power box dan recorder, serta kunci gerbang dan ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.

(AKM/NID/RAD)

Trending