Connect with us

Berita

MK: Anggaran Program MBG Harus Dipisah dengan Anggaran Pendidikan

MK memutuskan anggaran program Makan Bergizi Gratis harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat dalam APBN 2028.

Logompn

Published

on

MK Anggaran Program MBG Harus Dipisah dengan Anggaran Pendidikan
MK memutuskan bahwa anggaran program MBG harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam APBN. Gambar: Dok. MKRI

MPN Indonesia 31 Juli 2026 - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dipisahkan dari anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun-tahun berikutnya.

Putusan Nomor 40/PUU-XXIV/2026 tersebut dibacakan dalam sidang pleno MK di Jakarta pada Kamis (30/7).

Putusan ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama lima pemohon perseorangan terkait pengujian Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang anggaran negara.

MK memutuskan bahwa anggaran program MBG masih dapat dimasukkan dalam APBN 2026.

Namun, anggaran tersebut harus dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat dalam APBN 2028.

“Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun-tahun berikutnya anggaran program makan bergizi yang bukan merupakan komponen utama pendidikan dipisah atau tidak menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dan pemisahan dimaksud berlaku paling lambat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2028 atau paling lama 2 (dua) tahun sejak putusan a quo diucapkan,” ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan, dikutip MPN Indonesia melalui laman MKRI pada Jumat (31/7).

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa program MBG tidak lagi dapat dimasukkan dalam komponen operasional penyelenggaraan pendidikan dalam anggaran negara ke depan.

“Program MBG atau penamaan lainnya berupa program pembagian makanan bergizi dalam lingkup anggaran pendidikan harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan sehingga tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN,” ujarnya dalam sidang, Kamis (30/7).

Pemisahan Anggaran

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pencampuran anggaran program MBG ke dalam anggaran pendidikan berpotensi melanggar prinsip mandatory spending yang diatur dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Baca Juga:  BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Guru hingga Kaposyandu Bisa Awasi Kualitas Makanan

Alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD harus difokuskan pada komponen utama pendidikan, seperti peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan prasarana, kurikulum, serta evaluasi pendidikan.

“Penting bagi Mahkamah untuk menegaskan, alokasi dana pendidikan sekurang-kurangnya 20% (dua puluh persen) dimaksudkan untuk memenuhi pembiayaan komponen utama pendidikan yang antara lain yaitu peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum, serta evaluasi dan pengembangan pendidikan. Pembiayaan atas komponen utama tersebut tidak termasuk pembiayaan untuk program MBG,” tegas Enny.

Selain tidak termasuk dalam komponen utama pendidikan, MK menilai program MBG memiliki cakupan yang luas dan memerlukan standar layanan tersendiri.

Oleh karena itu, pembiayaan program tersebut harus dialokasikan secara khusus di luar anggaran pendidikan.

“Mengingat luasnya cakupan yang menjadi target program MBG, termasuk di dalamnya penetapan dan penerapan standar mutu layanan penyediaan dan pembagian makanan bergizi, sudah semestinya pembiayaan program dimaksud ditentukan secara tersendiri atau secara khusus di luar anggaran pendidikan yang telah diprioritaskan untuk operasional penyelenggaraan pendidikan,” ucap Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Mahkamah juga menilai bahwa perluasan makna dalam Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 telah menciptakan ketidakpastian hukum.

Mahkamah menegaskan bahwa program MBG tetap merupakan program konstitusional sebagai bagian dari kebijakan prioritas pemerintah hasil Pemilu 2024, namun harus memiliki alokasi anggaran tersendiri di luar anggaran pendidikan.

“Program pembagian makan bergizi dalam bentuk program MBG secara substansi adalah konstitusional sebagai wujud program prioritas pemerintah hasil pemilihan umum tahun 2024,” kata Enny.

Batas Waktu Pemisahan Anggaran

Lebih lanjut, MK memberikan batas waktu pemisahan anggaran tersebut paling lambat pada APBN 2028 atau maksimal dua tahun sejak putusan dibacakan.

Baca Juga:  SPPG Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis di Sumenep, Ini Alasan Utamanya

Untuk APBN 2027 yang masih dalam proses penyusunan sejak awal 2026, pemisahan dapat dilakukan sepanjang tidak mengurangi alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan.

Mahkamah juga mempertimbangkan bahwa memasukkan program MBG ke dalam anggaran pendidikan dapat mengurangi ruang fiskal untuk kebutuhan mendasar pendidikan.

Dalam permohonan disebutkan bahwa anggaran MBG dalam APBN 2026 mencapai Rp223 triliun atau sekitar 29 persen dari total anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun.

Sementara itu, MK menegaskan bahwa APBN 2026 tetap dinyatakan konstitusional meskipun terdapat ketentuan yang dinilai bermasalah, dengan alasan menjaga stabilitas anggaran negara dan menghindari dampak hukum yang lebih luas.

“APBN 2026 harus tetap dinyatakan konstitusional meskipun Penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU 17/2025 telah bertentangan dengan UUD NRI dan tidak memiliki kekuatan mengikat secara bersyarat sepanjang materi tersebut tidak lagi dipergunakan pada APBN tahun-tahun berikutnya,” demikian disampaikan dalam putusan.

(AKM/NID/RAD)

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita4 minutes ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti13 minutes ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi20 minutes ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal30 minutes ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga50 minutes ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional60 minutes ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi2 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi3 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga3 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral3 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga3 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga3 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

PSS vs Borneo 1 2 Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam
Olahraga4 hours ago

PSS vs Borneo 1-2: Bermain 10 Pemain, Super Elang Jawa Tak Mampu Tahan Serangan Pesut Etam

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh
Berita4 hours ago

Tak Hanya Jaga Mangrove, Flora Potensi Prioritaskan Kesejahteraan Warga Pesisir di Aceh

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026 Makna dan Filosofi Logo Resmi
Berita4 hours ago

Tema Hari Sumpah Pemuda 2026: Makna dan Filosofi Logo Resmi

Trending