Connect with us

Viral

Nenek Datangi Polsek Cakung usai Dirampok Tetangga, Mulut Masih Dilakban

Seorang nenek bernama Hartati (60) mendatangi Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Logompn

Published

on

Nenek Datangi Polsek Cakung usai Dirampok Tetangga, Mulut Dilakban dan Pakai Mukena
Nenek Datangi Polsek Cakung usai Dirampok Tetangga, Mulut Dilakban dan Pakai Mukena. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 3 Agustus 2026 - Seorang nenek bernama Hartati (60) mendatangi Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Nenek tersebut datang dalam kondisi mulut dilakban dan mengaku menjadi korban perampokan yang diduga dilakukan oleh tetangga sendiri.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Kampung Pisangan, Cakung, saat korban berada di rumahnya dan hendak menunaikan ibadah salat.

“Sekira pukul 14.00 WIB, korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra, dikutip MPN Indonesia dari Tribunnews.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula sekitar pukul 12.00 WIB ketika korban hendak melaksanakan salat di rumahnya. Saat itu, korban mendengar suara seseorang masuk ke dalam rumah.

Awalnya, korban mengira orang tersebut adalah anaknya, namun ternyata orang itu adalah tetangga yang kemudian melakukan aksi perampokan.

“Korban sempat memanggil karena dikira anak korban. Ternyata yang masuk adalah saudara Marhum yang merupakan tetangga korban,” ujar Andre.

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok dan meminta korban tidak berteriak.

“Kemudian pelaku mengancam korban dengan menggunakan sajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak,” ungkap Andre.

Setelah itu, pelaku melanjutkan aksinya dengan melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban agar tidak dapat bergerak atau meminta pertolongan.

“Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan, dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban dan mengambil barang-barang korban,” jelasnya.

Setelah menguasai situasi, pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terikat dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban kemudian berusaha melepaskan diri dari lilitan lakban selama kurang lebih dua jam hingga akhirnya berhasil terbebas.

Baca Juga:  Bos Smelter Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Jerat Hukumnya Gugur

Barang yang Dibawa Pelaku

Setelah berhasil melepaskan diri, korban melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat sebelum akhirnya mendatangi Polsek Cakung.

“Korban mengaku bahwa barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp600.000, anting satu pasang seberat 1 gram, dan handphone merek Samsung A07,” tuturnya.

Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Cakung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban.

Tidak lama setelah kejadian, pelaku diamankan di kediamannya. Polisi juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan untuk proses penyidikan.

“(Motifnya) ekonomi. Ingin menguasai harta korban,” kata Andre.

(AKM/NID/RAD)

Trending