Politik
Jaksa Agung Nonaktifkan Sementara Status Jaksa Febrie Adriansyah
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa.
MPN Indonesia 5 Agustus 2026 - Jaksa Agung ST Burhanuddin memberhentikan sementara Febrie Adriansyah dari statusnya sebagai jaksa setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan ini berlaku sejak 31 Juli kemarin dan dan berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Benar saat ini FA (Febrie) sudah diberhentikan sementara sambil menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (4/8).
Anang juga menjelaskan bahwa keputusan ini diambil langsung oleh Jaksa Agung berdasarkan mekanisme yang berlaku.
“Jaksa Agung yang memberhentikan. Mekanisme atas laporan dari Tim 9 yang bersangkutan sebagai tersangka. (Diberhentikan sementara) per 31 Juli 2026,” ujarnya.
Penetapan Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan bahwa dugaan TPPU tersebut dilakukan dalam kurun waktu Febrie Adriansyah menjabat di Kejaksaan.
“Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat dan mengabdikan diri di Kejaksaan,” ujar Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7).
Meski demikian, pihak Kejaksaan Agung belum merinci secara detail konstruksi perkara maupun modus operandi yang digunakan.
Hal tersebut disampaikan dengan pertimbangan kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan pembuktian. Kalau kita sampaikan akan menyulitkan kita ke depannya,” kata Rudi.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kejaksaan Agung mengungkap adanya temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai sebesar Rp543 miliar yang ditemukan di kawasan Sentul.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
