Connect with us

Lifestyle

Tata Cara dan Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan

Simak niat salat tolak bala Rebo Wekasan lengkap dengan Arab, latin, dan artinya, serta tata cara salat sunnah dua rakaat dan doanya.

Logompn

Published

on

Tata Cara dan Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan
Tata Cara dan Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan. Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 Agustus 2026 - Rebo Wekasan jatuh pada Rabu (12/8) berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2026.

Masyarakat di sejumlah daerah mengisinya dengan doa, sedekah, pengajian, hingga salat sunnah.

MPN Indonesia mengutip laman Baznas yang menjelaskan bahwa dalam syariat Islam tidak dikenal adanya salat khusus Rebo Wekasan.

Oleh karena itu, umat Islam tidak dianjurkan meyakini adanya ibadah tertentu yang dikhususkan untuk dilaksanakan pada Rabu terakhir di bulan Safar.

Meski begitu, umat Islam tetap diperbolehkan mengerjakan salat sunnah mutlak.

Salat tersebut dapat dilaksanakan kapan saja, selama tidak disertai keyakinan bahwa pelaksanaannya merupakan ibadah khusus Rebo Wekasan.

Niat Salat Tolak Bala

Dalam buku Islam dan Budaya Jawa karya Abd Faishol dan Samsul Bakri dijelaskan bahwa amalan tersebut umumnya diniatkan sebagai salat sunnah mutlak atau salat hajat.

Bagi yang ingin melaksanakan salat sunnah mutlak dua rakaat, berikut bacaan niat yang dapat dibaca.

أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatan rak’ataini lillâhi ta’âla

“Saya niat salat sunnah dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Niat pada dasarnya berada di dalam hati. Lafaz tersebut digunakan untuk membantu menghadirkan niat sebelum memulai salat.

Sementara itu, dalam pembahasan salat sunnah lidaf’il bala disebutkan niat sebagai berikut:

اُصَلِّي سُنَّةً لِدَفْعِ الْبَلاَءِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatan lidaf’il bala’i rak’ataini lillahi ta’ala.

Artinya:

“Aku berniat salat sunnah untuk menolak bala dua rakaat karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Salat Sunnah Dua Rakaat

Pelaksanaan salat sunnah mutlak dilakukan sebagaimana salat sunnah dua rakaat pada umumnya.

Baca Juga:  Pernikahan Mertua dan Menantu Dilarang dalam Islam, Termasuk Mahram Muabbad

Urutannya sebagai berikut:

  • Berwudu dan memastikan tempat salat bersih.
  • Menghadap kiblat.
  • Membaca niat salat sunnah mutlak dua rakaat.
  • Takbiratul ihram.
  • Membaca doa iftitah apabila biasa diamalkan.
  • Membaca Surah Al-Fatihah.
  • Membaca surah Al-Qur’an.
  • Ruku.
  • Iktidal.
  • Sujud.
  • Duduk di antara dua sujud.
  • Sujud kedua.
  • Berdiri untuk rakaat kedua.
  • Mengulangi bacaan dan gerakan salat.
  • Tasyahud akhir.
  • Mengucapkan salam.

Gerakan salat tersebut tidak berbeda dengan salat sunnah dua rakaat lainnya.

Bacaan yang Dikaitkan dengan Doa Rebo Wekasan

Dalam tradisi yang dijelaskan pada sejumlah literatur, terdapat susunan bacaan tertentu setelah membaca Surah Al-Fatihah.

Susunan bacaan tersebut meliputi:

  • Surah Al-Kautsar sebanyak 17 kali.
  • Surah Al-Ikhlas sebanyak 5 kali.
  • Surah Al-Falaq sebanyak 1 kali.
  • Surah An-Nas sebanyak 1 kali.

Susunan bacaan tersebut disebut sebagai bagian dari tradisi yang berkembang.

Sejumlah keterangan juga menjelaskan agar jumlah bacaan tersebut tidak dianggap sebagai ketentuan wajib yang berasal dari Nabi Muhammad SAW.

Sebelum melaksanakan salat sunnah lidaf’il bala, dibaca istigfar berikut.

اَسْتَغْفِرُالله الْعَظِيمْ اَلَّّذِيْ لَاإِلَهَ إلاَّ هُوَالْحَىُّ الْقَيُّومُ وَاَتُوبُ إِلَيْهِ تَوْبَةَ عَبْدٍ ظَالِمٍ لآيَمْلِكُ لِنَفْسِهِ ضَرًّا ولآنَفْعًاوَلآمَوْتًا ولآحَيَاتًا وَلآنُشُورًا

Artinya: Saya memohon ampunan kepada Allah yang Maha Agung yang tidak ada Tuhan selain Dia yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus (makhluk-Nya). Saya mohon taubat selaku seorang hamba yang penuh kedzaliman, yang tidak memiliki terhadap dirinya sendiri baik madarat dan manfaatnya, mati dan hidupnya maupun bangkitnya nanti.

Doa Rebo Wekasan setelah Salat

Setelah salam, masyarakat yang mengikuti tradisi tersebut biasanya melanjutkan dengan doa Rebo Wekasan.

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمْ يَاشَدِيْدُالْقُوَّى وَيَاشَدِيْدَالْمِحَالِ اّللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوذُبِكَ بِكَلِمَتِكَ التَّّآمَّاتِ كُلِّهَا مِنَ الرِّيحِ الْاَحْمَرِ وَمِنَ الدَّاءِ الْاَكْبَرِ فِي النَّفْسِ وَالدَّمِّ وَاللَّحْمِ وَالْعُظْمِ وَالْْجُلُوْدِ وَالْعُرُوقِ سُبْحَانَكَ إِذَاقَضَيْتَ اَمْرًا أَنْ يقُولَ لَهُ كُنْ فَيَكُونَ, اَللهُ اَكْبَرْاَللهُ اَكْبَرْ اَللهُ اَكْبَرْ برحمتك يآارحم الرّا حمين

Baca Juga:  Hari Ini Memperingati Hari Apa? Ini Peringatan 25 Agustus 2026

Artinya: Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dengan kalimat-Mu yang sempurna dari angin merah dan penyakit yang besar di jiwa, daging, tulang dan urat. Maha Suci Engkau apabila memutuskan sesuatu hanyalah berkata kepadanya, “Jadilah” maka “jadilah ia”.

Selain doa tersebut, masyarakat juga dapat memohon keselamatan, kesehatan, perlindungan dari musibah, serta kebaikan bagi keluarga dan masyarakat.

Rebo Wekasan dan Perbedaan Pandangan Ulama

Rebo Wekasan merupakan sebutan untuk Rabu terakhir pada bulan Safar. Tradisi ini berkembang di berbagai daerah dengan bentuk pelaksanaan yang berbeda.

Kegiatan yang dilakukan umumnya meliputi:

  • Doa bersama.
  • Pengajian.
  • Sedekah.
  • Silaturahmi.
  • Salat sunnah.

Dalam pembahasannya, tidak terdapat nash yang secara tegas memerintahkan adanya salat khusus Rebo Wekasan.

Menurut penjelasan yang dikutip dari NU Online, terdapat ulama yang menyatakan tidak ada dasar pensyariatan untuk mengkhususkan salat dengan nama “salat Rebo Wekasan” atau “salat Safar”.

Di sisi lain, terdapat ulama yang membolehkan pelaksanaan salat pada waktu tersebut dengan niat salat sunnah mutlak karena Allah SWT tanpa menganggapnya sebagai ibadah khusus yang ditetapkan syariat.

Pelaksanaan Tradisi Keagamaan pada Rebo Wekasan

Selain salat, pelaksanaan keagamaan pada Rebo Wekasan juga diisi dengan berbagai amalan lain.

Amalan yang disebutkan meliputi:

  • Membaca Al-Qur’an.
  • Berzikir.
  • Bersedekah.
  • Membantu sesama.
  • Bersilaturahmi.
  • Berdoa.

Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari berpandangan salat khusus Rebo Wekasan tidak memiliki dasar dalam syariat karena tidak ditemukan pembahasannya dalam sejumlah kitab fikih yang menjadi rujukan.

Sementara itu, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Makki berpandangan bahwa salat pada waktu tersebut dapat dilakukan dengan niat salat sunnah mutlak tanpa mengkhususkan jumlah rakaat maupun menjadikannya sebagai ibadah yang disyariatkan secara khusus.

Baca Juga:  Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Muhasabah di Akhir Tahun

(RAD/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending