Connect with us

Selebriti

Alasan Ruben Onsu Absen dari Agenda Mediasi Hak Asuh Anak Hari Ini

Ruben Onsu absen dalam mediasi hak asuh anak di PN Jakarta Selatan. Kuasa hukum menjelaskan alasan ketidakhadiran dan jadwal mediasi ulang.

Logompn

Published

on

Alasan Ruben Onsu Mangkir dari Agenda Mediasi Hak Asuh Anak Hari Ini
Ruben Onsu saat jadi bintang tamu di podcast Leslar Entertainment. Gambar: YouTube/Leslar Entertainment

MPN Indonesia 12 Agustus 2026 - Ruben Onsu tidak hadir dalam agenda mediasi hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/8).

Alasan Ruben Onsu Absen

Ketidakhadiran itu dijelaskan oleh kuasa hukumnya, William Rando.

“Klien kami berhalangan untuk hadir karena ada kepentingan, yang sebenarnya kan ini adalah bentuk pergantian hari yang tiba-tiba, pembatalan dari minggu lalu,” kata William kepada awak media.

William Rando menjelaskan perubahan jadwal mediasi terjadi setelah agenda pekan sebelumnya dibatalkan oleh mediator.

Menurutnya, pemberitahuan jadwal baru diterima pada Jumat (7/8).

Jadwal tersebut kemudian berbenturan dengan agenda yang lebih dahulu dimiliki kliennya.

“Jadi tiba-tiba itu bertabrakan dengan kepentingan klien kami,” ujarnya.

Karena kondisi tersebut, tim kuasa hukum memutuskan mewakili klien dalam agenda mediasi.

Mereka juga menyampaikan bahwa Ruben tidak dapat menghadiri mediasi pada hari itu.

“Kami mewakili klien kami, kami tidak bisa hadir untuk mediasi pada hari ini,” katanya.

Surat Telah Disampaikan kepada Mediator

Pihak kuasa hukum menyatakan surat pemberitahuan ketidakhadiran telah dikirim kepada mediator.

Surat itu juga telah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui bagian mediasi.

“Kami sudah kemarin memberikan surat kepada mediator dan sudah diterima oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di bagian mediasi bahwa kami tidak bisa hadir pada hari ini,” ungkap William.

Jadwal Ulang Mediasi

Ia menambahkan pihaknya telah mengajukan jadwal baru.

“Kami menjadwalkannya untuk minggu depan di hari Selasa,” jelasnya.

William juga mengatakan pemberitahuan telah disampaikan kepada kuasa hukum Sarwendah. Meski demikian, pihak tergugat tetap menghadiri agenda mediasi.

Baca Juga:  Bigmo Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Dugaan Eksploitasi Anak Promosikan Liquid

“Saya sudah memberitahukan pada pihak kuasa hukum tergugat bahwa kami tidak bisa hadir hari ini. Lalu statement dari kuasa hukum tergugat bahwa mereka tetap hadir hari ini,” tutur William.

Ia kembali menegaskan pihaknya telah mengajukan perubahan jadwal kepada mediator.

“Kami sudah menjadwalkan itu di minggu depan. Kami sudah bermohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kepada mediator untuk digantikan untuk minggu depan,” ujarnya.

Tanggapan Pihak Sarwendah

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengaku terkejut karena pihaknya telah menunggu kehadiran Ruben dalam agenda mediasi.

“Sebenarnya kami kaget juga. Kami sebenarnya lagi menunggu dulu, ya kan, waktu persidangan di mediasi ini,” ujar Chris.

Menurut Chris, agenda mediasi kali ini berkaitan dengan tugas yang sebelumnya diberikan mediator kepada kedua pihak.

“PR yang dikasih mediator sebenarnya PR yang cukup baik, yang sangat baik, bukan cukup baik, yang sangat baik, kita juga sebenarnya berharap bisa terlaksana,” jelas Chris.

Ia menyampaikan pihak Sarwendah tidak mengalami kendala dalam menjalankan tugas tersebut.

“Kami jujur bahwa, dari pihak kami sih enggak ada masalah terhadap PR itu,” tuturnya.

Chris juga mengatakan dirinya tidak mengetahui alasan tugas tersebut belum dapat dijalankan oleh pihak sebelah.

“Saya juga enggak tahu masalah, eh kenapa tidak bisa dilaksanakan (tugas) dari pihak sebelah, tapi kita hormati,” lanjut Chris.

Sarwendah memilih mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Semoga semuanya berjalan dengan lancar. Ini masalah persidangan, bukan masalah perasaan,” tandas Sarwendah.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending