Selebriti
Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar 2 September 2026
Mediasi hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan gagal. Sidang lanjutan dijadwalkan 2 September dengan agenda pembacaan gugatan.
MPN Indonesia 26 Agustus 2026 - Proses hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki tahapan baru.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jadwalkan sidang lanjutan setelah mediasi kedua pihak dinyatakan gagal.
Sidang akan membahas pembacaan gugatan sekaligus penyampaian hasil mediasi di hadapan majelis hakim.
Jadwal tersebut disampaikan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, pada Selasa (25/8).
“Kalau sidangnya itu sesuai dengan panggilan dari Pengadilan Negeri itu, kalau nggak salah itu di tanggal 2 September, ya. Sidangnya di 2 September, agendanya pembacaan gugatan dan juga penyampaian, bahwa hasil mediasinya adalah gagal,” ujar Minola Sebayang kepada awak media.
Kuasa Hukum Tanggapi Sorotan terhadap Perkara Lain
Di tengah proses sengketa hak asuh anak, Minola Sebayang juga menyinggung status hukum kliennya dalam perkara pidana yang berbeda.
Ia mengingatkan, publik untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi status Ruben Onsu.
Menurut Minola, terdapat pandangan bahwa perkara tersebut lebih tepat diselesaikan melalui jalur perdata karena berkaitan dengan kesepakatan atau wanprestasi.
“Ya, kan, pendapat orang, kan, bisa saja berbeda-beda, ya. Dia (pelapor) mungkin memilih jalur pidana karena mungkin pidana itu, kan, dianggap lebih memiliki pressure, kan, begitu karena status orang itu ingkar janji tidak bayar utang kan,” tutur dia.
Meski demikian, Minola menegaskan dirinya hanya menangani perkara hak asuh anak.
Penjelasan mengenai perkara lain disampaikan berdasarkan informasi yang diterimanya dari klien.
“Jadi, kami, kan, tidak tahu tidak memahami secara mendalam, ya, tapi dari omongan-omongan kami dengan klien kami itu, kan, memang dia mengatakan ini, kan, berawal dari suatu kesepakatan keperdataan ya,” tandasnya.
Tanggapan Mengenai Kelayakan Mengasuh Anak
Minola juga menanggapi anggapan yang mengaitkan perkara hukum Ruben Onsu dengan kelayakannya memperoleh hak asuh anak.
“Layak itu, kan, tidak bicara mengenai masalah uang saja semata-mata. Sekarang saya tanya misalnya siapa, sih, orang yang nggak punya utang? Apakah dengan kondisi yang seperti itu terus kemudian orang didiskualifikasi tidak bisa mendapatkan hak asuh anak lagi? Ndaklah,” tutur Minola.
Ia menyatakan Ruben Onsu masih menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua.
Menurut keterangannya, Ruben juga masih memenuhi kebutuhan anak-anak serta kewajiban lainnya.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
