Internasional
4 Perwira Polisi Jeju Dicopot Sementara, Buntut Dugaan Penutupan Laporan Orang Hilang
Empat perwira Polisi Jeju dicopot sementara setelah muncul dugaan penutupan ratusan laporan orang hilang, termasuk kasus Jang Mi-ran.
MPN Indonesia 28 Agustus 2026 - Empat perwira senior Kepolisian Jeju Seobu diberhentikan sementara setelah dugaan penutupan ratusan laporan orang hilang di Jeju, Korea Selatan, mencuat pada Agustus 2026.
Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan (NPA) ambil langkah usai penyelidikan menemukan seorang polisi diduga menutup sejumlah laporan tanpa penyelidikan memadai.
Di antara kasus tersebut, kasus Jang Mi-ran yang kemudian ditemukan meninggal juga termasuk.
NPA kini memeriksa dugaan kelalaian pengawasan para pejabat tersebut.
“Saya tidak bisa mengatakan semua polisi itu jahat hanya karena satu orang. Tindakannya telah menimbulkan kerusakan parah pada banyak orang. Saya tetap berterima kasih kepada semua petugas polisi yang membantu kami menemukan putri saya,” kata ayah Jang, dikutip MPN Indonesia dari The Korea Herald pada Jumat (28/8).
Pemberhentian Empat Perwira Dipicu Dugaan Kesalahan Penanganan
Kasus ini berawal dari dugaan tindakan seorang polisi bermarga Bu yang bertugas di Kantor Polisi Jeju Seobu.
Polisi tersebut diduga menutup sejumlah laporan kehilangan dengan mengklaim telah memastikan para korban dalam keadaan selamat.
Namun, penyelidikan menemukan klaim tersebut tidak didukung bukti.
Pada salah satu perkara, Bu disebut menutup laporan Jang Mi-ran tanpa memastikan kondisi korban dan menghapus datanya dari sistem pemetaan profil orang hilang milik kepolisian.
NPA kemudian memberhentikan sementara empat pejabat senior untuk menjalani pemeriksaan internal.
Keempat pejabar tersebut, yakni Kepala Kantor Polisi Jeju Seobu saat ini, serta mantan Kepala Kantor Polisi Jeju Seobu saat Jang dilaporkan hilang.
Selain itu, Kepala Divisi Detektif dan Ketua tim yang menangani laporan orang hilang.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kinerja para pejabat dalam menjalankan fungsi komando dan pengawasan secara tepat selama penanganan kasus kriminal tersebut.
Jang Mi-ran Ditemukan Meninggal Setelah 104 Hari
Jang Mi-ran, perempuan berusia 37 tahun, dilaporkan hilang sejak Mei 2026.
Jenazahnya ditemukan pada Senin (24/8) di area perkebunan pohon palem yang berjarak sekitar 400 meter dari tempat tinggalnya.
Polisi menyatakan, bukti awal menunjukkan Jang meninggal beberapa jam setelah meninggalkan rumah, sekitar akhir 12 Mei hingga dini hari 13 Mei.
Meski demikian, penyidik menegaskan belum ada kesimpulan pasti mengenai penyebab kematiannya.
Ayah Jang mengaku, tidak memahami mengapa putrinya ditemukan di lokasi tersebut.
“Anak perempuan saya mudah takut, dan saya tidak mengerti mengapa dia mau pergi ke sana,” katanya.
Menurut keluarga, Jang sebelumnya pernah mengatakan kepada kekasihnya, area perkebunan itu tempat yang menakutkan dan tidak ingin didatangi.
Selain itu, ayah Jang juga mempertanyakan mengapa jenazah putrinya tidak ditemukan selama lebih dari 100 hari.
“Saya sejujurnya tidak dapat memahami bagaimana jenazah itu bisa tetap berada di lokasi tersebut selama lebih dari 100 hari,” katanya.
Dugaan Penutupan Laporan Menghilangkan Bukti Penting
Penyelidikan menemukan keluarga Jang kembali melaporkan kehilangan di Seoul pada 19 Juli setelah laporan sebelumnya ditutup di Jeju.
Selama jeda waktu tersebut, sejumlah bukti penting diduga hilang.
Rekaman CCTV di sekitar tempat tinggal korban telah terhapus ketika penyidik mulai melakukan pemeriksaan lanjutan.
Penyidik juga tidak menemukan catatan percakapan yang sebelumnya diklaim Bu sebagai dasar penutupan laporan.
Baik ponsel pribadi maupun ponsel dinas polisi tersebut tidak menyimpan rekaman komunikasi dengan Jang.
Catatan serupa juga tidak ditemukan pada telepon genggam milik korban.
Selain perkara Jang, Bu juga diduga melakukan tindakan serupa terhadap laporan seorang pria berusia 60-an tahun. Jenazah pria tersebut ditemukan pada Sabtu (22/8).
Polisi Menghadapi Sejumlah Dugaan Pelanggaran Hukum
Bu kini menjalani penyelidikan pidana atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum dan kriminal.
Dugaan yang dikenakan, yaitu kelalaian dalam jalankan tugas, pemalsuan dokumen, penggunaan catatan elektronik resmi, dan halangi pelaksanaan tugas resmi melalui cara penipuan.
Bu sempat ditahan dalam penahanan darurat pada Sabtu (22/8).
Namun, pengadilan membebaskannya pada Senin (24/8) karena syarat hukum mengenai urgensi penahanan dinilai belum terpenuhi.
Kepolisian kemudian mengajukan permohonan penangkapan kembali.
Pada Selasa (25/8), Pengadilan Distrik Jeju terbitkan surat perintah penangkapan resmi terhadap Bu.
Surat tersebut terkait dugaan penutupan laporan orang hilang yang diduga berujung pada kematian korban.
Penanganan Kasus Memicu Peninjauan Internal
Perkara ini memicu perhatian terhadap penanganan laporan orang dewasa hilang di Korea Selatan.
Kepolisian mulai meninjau kembali laporan-laporan kehilangan yang sebelumnya telah ditutup.
Sementara itu, penyidik masih memeriksa kemungkinan adanya tanggung jawab pengawasan dari pejabat yang diberhentikan sementara.
Kepolisian Jeju juga menyatakan temuan awal mengarah pada kemungkinan Jang meninggal karena bunuh diri.
Namun, penyidik menegaskan belum ada kesimpulan akhir dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Polisi turut menyatakan tidak menemukan catatan yang menunjukkan Jang pernah menjalani perawatan atau pengobatan karena depresi.
Kekasih Jang juga menyampaikan, korban tidak memiliki alasan untuk bunuh diri
Ia mengaku bingung alasan Jang ditemukan di lokasi yang selama ini disebutnya sebagai tempat yang ditakuti.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan pidana dan pemeriksaan internal.
Aparat juga terus telusuri dugaan kesalahan penanganan yang berkaitan dengan laporan orang hilang.
Termasuk memeriksa pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan perkara tersebut.
(RAD/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
