Connect with us

Berita

Kondisi Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Hari Ini

Sekolah di Pekanbaru kembali menggelar pembelajaran tatap muka mulai Senin, 31 Agustus 2026 setelah kualitas udara membaik.

Logompn

Published

on

Kondisi Udara Membaik, Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Hari Ini
Sekolah di Pekanbaru Kembali Belajar Tatap Muka Hari Ini. Gambar: Dok. Pekanbaru

Riau, MPN Indonesia 31 Agustus 2026 - Kondisi udara di Pekanbaru, Riau, membaik sehingga kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung secara tatap muka mulai hari ini, Senin (31/8).

Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan kembali pembelajaran normal di seluruh sekolah setelah sebelumnya kegiatan belajar dialihkan ke sistem daring akibat dampak kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dan dituangkan dalam surat edaran Dinas Pendidikan sebagai bagian dari kebijakan pendidikan yang mengacu pada kebijakan pemerintah.

“Mari peserta didik kembali ke sekolah untuk belajar secara langsung, dan tentu kita harus memperhatikan juga tata cara sekolah di tengah kondisi ini,” kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pekanbaru pada Senin (31/8).

Perubahan pelaksanaan pembelajaran dilakukan setelah kualitas udara menunjukkan perbaikan.

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG pada Minggu (30/8) pukul 09.00 WIB, kualitas udara di Kota Pekanbaru berada pada kategori “Sedang”.

Jam Kegiatan Belajar-Mengajar Kembali Normal

Kembalinya kegiatan belajar secara langsung tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor B.400.3.1/Disdik/25/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Surat edaran tersebut berlaku untuk satuan pendidikan PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat.

Pemulihan pembelajaran tatap muka juga berlaku bagi lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama.

Dalam surat edaran disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla.

Baca Juga:  Mulai 2026, Peserta Magang di Instansi Pemerintah Digaji Rp57 Ribu per Hari

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan kegiatan belajar kembali dilaksanakan secara normal.

“Maka sehubungan itu proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka penuh di sekolah sesuai dengan jam pembelajaran normal,” ujar Jamal.

Penyesuaian Aktivitas selama Pembelajaran

Meski pembelajaran tatap muka kembali berlangsung, Dinas Pendidikan meminta seluruh satuan pendidikan melakukan penyesuaian selama kegiatan belajar mengajar.

Beberapa langkah yang diminta kepada sekolah meliputi:

  • Membatasi aktivitas fisik di luar ruangan.
  • Memindahkan kegiatan upacara ke dalam ruangan apabila memungkinkan.
  • Melaksanakan pelajaran olahraga di dalam ruangan.
  • Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler di dalam ruangan.
  • Memberikan perhatian kepada murid yang memiliki riwayat asma atau ISPA.

Bagi peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan, Dinas Pendidikan memberikan kelonggaran mengikuti pembelajaran dari rumah.

“Apabila kondisi kesehatan terganggu, murid diperkenankan belajar dari rumah setelah berkoordinasi dengan sekolah,” terang Jamal.

Selain itu, kepala sekolah diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan apabila kualitas udara kembali menurun.

Titik Api di Kota Pekanbaru Dilaporkan Nihil

Seiring membaiknya kualitas udara, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyampaikan perkembangan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah kota.

Wali Kota Agung Nugroho mengatakan titik api di wilayah Pekanbaru saat ini nihil. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan hasil penanganan yang dilakukan pemerintah bersama TNI, Polri, BPBD, petugas pemadam, relawan, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, titik api di Pekanbaru saat ini sudah nol. Ini hasil kerja keras semua pihak dan doa masyarakat. Namun, kita tidak boleh lengah. Kesiapsiagaan harus tetap dijaga,” ujar Agung.

Ia mengatakan keputusan membuka kembali sekolah dilakukan berdasarkan kondisi kualitas udara.

“Ketika kondisi udara tidak aman, kita mengambil langkah cepat agar anak-anak terlindungi. Ketika kondisi membaik, sekolah kembali dibuka. Keselamatan dan kesehatan anak-anak tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Baca Juga:  Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa

Pemerintah Kota Pekanbaru juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Masyarakat diminta melapor melalui layanan gratis TRC 112 Pekanbaru AMAN apabila menemukan potensi kebakaran.

(AKM/NID/RAD)

Trending