Connect with us

Viral

Viral! Mahasiswi Tewas di Kamar Hotel usai Dicekoki Narkoba oleh Temannya

Mahasiswa ditemukan tewas di hotel Jakarta Barat setelah diduga dicekoki ekstasi dan Riklona. Polisi menetapkan rekannya, ID, sebagai tersangka.

Logompn

Published

on

Viral! Mahasiswi Tewas di Kamar Hotel usai Dicekoki Narkoba oleh Temannya
Viral! Mahasiswi Tewas di Kamar Hotel usai Dicekoki Narkoba oleh Temannya. Gambar: Dok Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 12 September 2026 - Seorang mahasiswa berinis­ial S ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/9).

Korban diduga dicekoki narkotika oleh rekannya, pria berinisial ID, setelah mengikuti acara karaoke di PIK 2, Tangerang, pada Rabu (2/9).

Polisi telah menetapkan ID sebagai tersangka dalam kasus narkotika tersebut.

“ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, melalui keterangannya.

Hasil penyelidikan juga menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkoba.

Polisi menyatakan hasil tes urine ID mengandung metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ID diketahui positif mengandung metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin berdasarkan pemeriksaan urine,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Menurut polisi, tersangka telah membawa ekstasi dan obat jenis Riklona sebelum kegiatan tersebut berlangsung.

Saat berada di lokasi karaoke, ID mengajak korban dan rekannya yang berinisial ML menuju toilet, tetapi korban sempat menolak saat ditawari ekstasi.

Beberapa saat kemudian, ID kembali mengajak korban dan ML ke toilet.

Keduanya masing-masing diberi setengah butir ekstasi.

Tak lama berselang, tersangka kembali memberikan masing-masing setengah butir ekstasi kepada korban dan ML.

“Korban dan temannya ini diberi ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” jelas Rahis.

Setelah acara karaoke selesai, ID kembali memberikan dua butir obat jenis Riklona kepada korban dan ML.

Selanjutnya, tersangka mengajak korban bersama sejumlah saksi menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kondisi Korban Sebelum Ditemukan Meninggal

Setibanya di hotel pada Kamis (3/9) dini hari, kondisi korban sudah terlihat lemas.

Baca Juga:  Kejagung Gerebek 2 Apartemen Eks Stafsus Nadiem Makariem Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Korban harus dipapah menuju area hotel dan sempat terjatuh di depan lift.

Petugas hotel kemudian menyediakan kursi roda agar korban dapat dibawa menuju kamar.

Setelah berada di dalam kamar, korban dibaringkan di atas tempat tidur.

ID bersama para saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Namun, kondisi korban tidak menunjukkan perubahan.

“Namun korban hanya sempat meminum sedikit,” ujarnya.

Keesokan paginya, ID bersama para saksi meninggalkan korban sendirian di kamar hotel karena harus bekerja.

Saat itu, korban masih berada di dalam kamar dengan kondisi lemas.

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Saat waktu check-out telah terlewati sekitar pukul 13.30 WIB, petugas hotel melakukan pemeriksaan ke kamar.

Korban ditemukan sudah tidak bernyawa dan kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada kepolisian.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penyelidikan.

Bukti tersebut berupa minuman elektrolit dari kamar hotel, 19 butir obat Riklona, percakapan WhatsApp para saksi, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi juga memeriksa jenazah korban melalui visum dan autopsi.

“Berdasarkan hasil visum luar dan dalam atau autopsi terhadap korban, diketahui korban meninggal dunia akibat intoksikasi zat amfetamin dan metamfetamin,” jelasnya.

Atas perkara tersebut, ID dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(AKM/NID/RAD)

Trending