Connect with us

Selebriti

KUA Kebayoran Baru Sebut Ada Pengajuan Nikah dari Andre Taulany dan Amanda Rigby

KUA Kebayoran Baru mengonfirmasi pengajuan rekomendasi nikah Andre Taulany dan Amanda Rigby melalui Simkah.

Logompn

Published

on

KUA Kebayoran Sebut Ada Pengajuan Nikah dari Andre Taulany dan Amanda Rigby
KUA Kebayoran Sebut Ada Pengajuan Nikah dari Andre Taulany dan Amanda Rigby. Gambar: Kolase Instagram/@andreastaulany/@amandarigby6

MPN Indonesia 14 September 2026 - KUA Kebayoran Baru mengonfirmasi adanya notifikasi pengajuan rekomendasi nikah atas nama Andre Taulany dan Amanda Rigby yang masuk melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama pada Senin (14/9).

Kepala KUA Kebayoran Baru, Riswanto, menyampaikan pengajuan tersebut berasal dari KUA Ciputat Timur dan ditujukan ke KUA Kebayoran Baru.

Namun, dokumen fisik dari kedua calon mempelai belum diterima sehingga proses verifikasi administrasi belum dapat dilakukan.

“Untuk saat ini, kalau kami melakukan proses pengecekan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah di Kemenag, memang ada notifikasi yang muncul dalam surat rekomendasi bahwa terdapat pengajuan rekomendasi atas nama Bapak Andreas Taulany atau Saudara Andreas Taulany dengan calon pasangannya Amanda Lintang Larasati Rigby,” kata Riswanto, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @lambe_turah pada Senin (14/9).

Status Pengajuan Nikah

Surat itu ditujukan kepada KUA Kecamatan Kebayoran Baru untuk proses administrasi lanjutan.

Meski demikian, status pengajuan di sistem masih menunjukkan “Terkirim”. Kondisi tersebut berarti dokumen fisik belum diterima oleh KUA Kebayoran Baru.

“Surat itu diinput pada 14 Agustus 2026. Namun, status di sini masih ‘Terkirim’, artinya belum ada dokumen yang memang disampaikan kepada KUA Kebayoran Baru tentang rencana pernikahan antara kedua mempelai,” kata Riswanto.

Amanda Rigby dan Andre Taulany Belum Menyerahkan Berkas

Riswanto mengatakan berkas administrasi dari kedua calon mempelai belum masuk ke KUA Kebayoran Baru.

Akibatnya, proses penginputan data dan verifikasi belum dapat dilakukan.

“Kalau untuk notifikasi di kami baru masuk notifikasi atas nama Mas atau Saudara Andreas Taulany. Adapun untuk berkas Mbak Amanda Lintang, ini belum masuk ke data kami, termasuk juga Mas atau Saudara Andreas Taulany. Ini berarti kedua dokumen memang belum kami terima. Kalaupun sudah masuk, pasti kami akan melakukan proses penginputan data dan verifikasi yang nantinya statusnya juga akan kami terima,” jelasnya.

Baca Juga:  Ari Lasso Minta Maaf ke Dearly Joshua Usai Video Bentak Viral, Netizen: Kerasa Manipulatifnya

Selain itu, KUA Kebayoran Baru menyebut terdapat persyaratan tambahan karena Amanda Lintang Larasati Rigby disebut berkewarganegaraan Inggris.

“Adapun dokumen yang memang harus dipenuhi oleh warga negara asing, dalam hal ini Mbak Amanda Lintang Larasati Rigby, yang informasinya berkewarganegaraan Inggris,” katanya.

“Memang ada beberapa persyaratan khusus, di antaranya yang paling krusial atau paling inti adalah surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah yang diterbitkan oleh kedutaan besar dari warga negara tersebut,” sambungnya.

Kabar tersebut muncul setelah Andre Taulany resmi bercerai dengan Rien Wartia Trigina.

Sebelumnya, Andre mengajukan permohonan cerai talak ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.

(ELG/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending