Politik
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Suyudi Ario Seto jadi Calon Kapolri Gantikan Listyo Sigit
Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR menjadi Kapolri setelah Komisi III lebih dulu menyepakatinya secara aklamasi.
MPN Indonesia 1 Oktober 2026 - Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10).
Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR, Jakarta.
Seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi menyetujui Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri.
“Rekan-rekan, kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi, lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dikutip MPN Indonesia dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (1/10).
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Setelah persetujuan diberikan, rapat uji kelayakan dan kepatutan kemudian ditutup.
Hasil tersebut selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan.
“Dengan telah selesainya penyampaian persetujuan secara aklamasi, maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujar Habiburokhman.
DPR RI Setujui Pengangkatan Suyudi dalam Rapat Paripurna
Rapat berlangsung di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ketua DPR Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.
Proses persetujuan diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test yang sebelumnya dilakukan Komisi III. Habiburokhman menyampaikan hasil keputusan komisi kepada rapat paripurna.
“Komisi III DPR RI telah secara aklamasi menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.
Setelah penyampaian hasil tersebut, Puan Maharani mengambil alih jalannya rapat. Puan kemudian meminta persetujuan anggota Dewan terhadap pengangkatan Suyudi.
“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.
“Setuju,” ujar anggota Dewan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
